Berita Banjarmasin
Sebanyak 7.387 Napi di Kalsel Dapat Remisi Lebaran, 50 di Antaranya Napi Perkara Korupsi
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman menyebutkan 7.387 orang narapidana menerima remisi khusus lebaran
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemberian Remisi Khusus (RK) untuk warga binaan di lapas maupun rutan di Kalsel, memang rutin diberikan pada momentum hari besar keagamaan.
Dan pada momentum lebaran Idulfitri 1445 H/2024 ini, tercatat ada ribuan warga binaan yang menerima RK, baik itu RK 1 maupun RK 2.
Besaran remisi sendiri berkisar dari 15 hari hingga 2 bulan dan berlaku untuk seluruh warga binaan, baik dari perkara pidana umum maupun tindak pidana korupsi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman membeberkan pada momentum lebaran Idulfitri 1445 H ini menerangkan ada lebih dari 7.000 warga binaan yang menerima RK ini.
"Berdasarkan data per 4 April 2024 ada sebanyak 9.853 warga binaan di jajaran Kanwil Kemenkumhan Kalsel. Kemudian yang menerima remisi 7.387 orang," ujarnya.
Kakanwil juga merincikan bahwa dari total 7.387 orang menerima remisi tersebut, sebanyak 7.304 orang masih menjalani sisa masa pidananya.
Baca juga: Malam Ini Guru Udin Hadir di Acara Tablik Akbar di Pagatan, Juga Ada Grup Gambus As Syams
Baca juga: Geledah Kamar Para Napi di Lapas Banjarbaru, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Barang Terlarang Ini
"Sementara yang mendapat RK 2 atau setelah mendapat remisi ini masa pidananya habis dan langsung pulang (bebas,red) itu sebanyak 51 orang," bebernya.
Dia menambahkan untuk rincian yang menerima RK ini mulai dari tindak pidana umum, narkotika hingga tindak pidana korupsi.
"Untuk pidana umum sebanyak 2.474 orang, narkotika sebanyak 4.863 orang dan tindak pidana korupsi sebanyak 50 orang," pungkasnya. (ran)
Remisi Khusus (RK)
remisi lebaran
Narapidana terima remisi
Narapidana Korupsi
Kanwil Kemenkumham Kalsel
| Promosikan Judi Online via Instagram di Banjarmasin, Rahmat Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Penjambret Hp Pelajar Banjarmasin Kedapatan Sembunyi di Rumah Orangtua di HSS |
|
|---|
| Promosikan Judol di Instagram, Terdakwa Perkara ITE di Banjarmasin Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tergiur Upah Besar, Kurir Sabu 5 Kg Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Banjarmasin |
|
|---|
| Terpacu Semangat Hari Sumpah Pemuda, Atlet Anggar Banjarmasin Targetkan Emas Porprov 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.