Berita Viral

Kalender Bulan Mei 2024 Dilengkapi Penanggalan Hijiriah, Ada 3 Libur Nasional dan 2 Cuti Bersama

Berikut ini adalah kalender bulan Mei 2024 yang dilengkapi dengan penanggalan hijriah, serta daftar tanggal merah libur nasional hingga cuti bersama

Editor: Rahmadhani
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD SYAIFUL RIKI
Massa Fraksi Rakyat Indonesia Kalimantan Selatan (FRI Kalsel) menggelar aksi pada momen May Day atau Hari Buruh di Kota Banjarmasin, Senin (1/5/2023) lalu. Berikut ini adalah kalender bulan Mei 2024 yang dilengkapi dengan penanggalan hijriah, serta daftar tanggal merah libur nasional hingga cuti bersama, termasuk tanggal merah Hari Buruh. 

Jumat, 24 Mei 2024 (15 Zulkaidah 1445) = Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE

Sabtu, 25 Mei 2024 (16 Zulkaidah 1445)

Minggu, 26 Mei 2024 (17 Zulkaidah 1445) = Libur akhir pekan

Senin, 27 Mei 2024 (18 Zulkaidah 1445)

Selasa, 28 Mei 2024 (19 Zulkaidah 1445)

Rabu, 29 Mei 2024 (20 Zulkaidah 1445)

Kamis, 30 Mei 2024 (21 Zulkaidah 1445)

Jumat, 31 Mei 2024 (22 Zulkaidah 1445)

* Daftar tanggal merah Mei 2024

Pada bulan Mei 2024, Indonesia akan menikmati sejumlah libur panjang yang mencakup peringatan Hari Buruh Internasional, Kenaikan Isa Al Masih, dan Hari Raya Waisak 2568 BE.

Selain itu, ada pula libur tambahan yang jatuh pada akhir pekan, sehingga total ada 7 hari libur nasional, berikut lengkapnya:

1 Mei 2024 (Rabu): Hari Buruh Internasional

5 Mei 2024 (Minggu): Libur akhir pekan

9 Mei 2024 (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih

12 Mei 2024 (Minggu): Libur akhir pekan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved