Berita Viral
Kalender Bulan Mei 2024 Dilengkapi Penanggalan Hijiriah, Ada 3 Libur Nasional dan 2 Cuti Bersama
Berikut ini adalah kalender bulan Mei 2024 yang dilengkapi dengan penanggalan hijriah, serta daftar tanggal merah libur nasional hingga cuti bersama
19 Mei 2024 (Minggu): Libur akhir pekan
23 Mei 2024 (Kamis): Hari Raya Waisak 2568 BE
26 Mei 2024 (Minggu): Libur akhir pekan
Dengan rangkaian libur ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan berbagai kegiatan dan istirahat dengan baik untuk memperoleh keseimbangan antara pekerjaan dan waktu luang.
* Daftar cuti bersama Mei 2024
Pemerintah telah mengumumkan bahwa selain dari 7 hari tanggal merah yang telah ditetapkan, terdapat 2 hari libur tambahan yang akan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk cuti bersama sepanjang bulan Mei 2024.
Kedua hari libur tambahan tersebut adalah untuk memperingati dua peristiwa penting, yaitu Kenaikan Isa Al Masih dan Hari Raya Waisak 2568 BE.
Berikut adalah daftar lengkap cuti bersama bulan Mei 2024:
Jumat, 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
Dengan adanya tambahan cuti bersama ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan waktu istirahat dan rekreasi bersama keluarga serta menjalankan berbagai aktivitas keagamaan sesuai dengan perayaan yang bersangkutan.
Berita ini sudah tayang di Tribunnews
| Nasib Siswi Anak Pengupas Udang di Rokan Hilir, Pakai Sendal ke Sekolah, Malah Digunting Guru |
|
|---|
| Sosok Bripda TT Aniaya 2 Siswa SPN Polda NTT, Diperiksa Propam, Masuk Sel Patsus |
|
|---|
| Kuras Uang Rp3 Miliar, Wanita Ini Tinggalkan Pria yang Mau Nikahi, Modus Pulang Kampung Minta Restu |
|
|---|
| Rekam Ruang Kelasnya yang Ambruk, Guru SD Malah Disuruh Minta Maaf Usai Viral, Nasibnya Jadi Sorotan |
|
|---|
| Kabur dari Pondok Pesantren, Bocah Ini Ditemukan Sendirian di Jalan, Terkuak Fakta Haru di Baliknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/FRI-Kalsel-menggelar-aksi-pada-momen-May-Day-atau-Hari-Buruh-di-Banjarmasin-Senin-01052023.jpg)