Kabar Kalteng

Korban Penembakan Sulit Bekerja, Ini Posisi Proyektil di Tubuh Warga Warga Bangkal Seruyan Kalteng

Jadi korban peembakan aparat, ini posisi proyektil di tubuh salah satu warga Bangkal Seruyan Kalteng

Editor: Edi Nugroho
Tribunkalteng.com / Ahmad Supriandi
Tampak korban penembakan peluru tajam aparat, Taufik Nurahman saat menjalani proses sidang adat Basara Hai terkait kasus penembakan warga Bangkal Seruyan,Kalimantan Tengah, Jumat (19/4/2025). 

Mata Taufik dan keluarganya tampak berkaca-kaca, Ibunya bahkan tak sanggup menahan air mata ketika hakim adat memutuskan PT HMBP dan Polres Seruyan harus membayarkan jipen atau denda adat sekira 335 juta rupiah.

Kardinal Tarung, Satu di antara hakim sidang adat tersebut memutuskan PT HMBP dan Polres Seruyan harus membayarkan denda adat kepada keluarga Taufik.

"Termohon 1 dan termohon 2 wajib membayarkan denda kepada pemohon," ucap Tarung.

Sementara itu perwakilan PT HMBP, Gusti Nyoman Semarabawa serta Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto sepakat dengan keputusan tersebut.

Taufik dengan tertatih-tatih dan dibantu pamannya menerima sejumlah uang dari perwakilan PT HMBP dan Polres Seruyan.

Selanjutnya Taufik serta perwakilan PT HMBP dan Polres Seruyan melakukan ritual tampung tawar sebagai simbol perdamaian. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Sempat Luka Berat Pascapenembakan Aparat, Taufik Warga Bangkal Seruyan Kini Kesulitan Bekerja,

 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved