Narkoba di Kaltim

Ditangkap di Jalan, Pria di Samarinda Terbukti Simpan Sabu di Saku Celana

Pria berinisial ALM di Samarinda harus berurusan dengan kepolsiain setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu

Editor: Hari Widodo
TribunKaltim/Ho/Polresta Samarinda
ALM terduga pengedar sabu di Jalan M Yamin Samarinda diamankan polisi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Pria berinisial ALM di Samarinda harus berurusan dengan kepolsiain setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap di Jalan M Yamin, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Personel Satreskoba Polresta Samarinda yang mengamakan ALM mendapatkan 0,62 gram sabu di saku celana.

Penangkapan ALM ini bermula dari informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu di Jalan M Yamin Pada Senin 22 April 2024 sekitar pukul 02.30 Wita di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi ini, polisi bergerak mengintai tersangka. Benar saja, seorang pria terlihat mencurigakan di lokasi.

"Kepolisian bergerak untuk melakukan obrservasi dan percermatan di lokasi itu," ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli  melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu M. Rizal Zain kepada TribunKaltim.co pada Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Sedang Asyik Nyedot, Dua Pengedar Sabu di Tabalong Ini Diringkus Polisi

20 Paket Sabu di Sepaku Balikpapan Disita Polisi, 4 Pria Ini Digelandang ke Polsek

Baca juga: Miliki 52 Paket Sabu Siap Edar, Wakar Jalan Sakar Permai Ini Diringkus Petugas di Kediamannya

Tanpa tunggu lama,  pihaknya melakukan penggeladahan yang ternyata lelaki tersebut berinisal  ALM.

Dari terduga, pihaknya menemukan barang bukti sabu yang dibawanya.

"Ditemukan barang bukti berupa satu bungkus poket narkotila jenis sabu seberat 0,62 gram brutto, yang diletakan di kantong celana depan sebelah kiri," paparnya.

Kini terduga telah diamankan Personel Satreskoba Polresta Samarinda beserta dengan barang bukti lain-lainya yang bersangkutan dengan kasus penyalahgunaan narkotika ini.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Samarinda untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pelaku Pemilik Barang Haram di Samarinda Kaltim Dibekuk Polisi, Ketahuan Disimpan di Saku Celana

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved