Narkoba di Kaltim
Ditangkap di Jalan, Pria di Samarinda Terbukti Simpan Sabu di Saku Celana
Pria berinisial ALM di Samarinda harus berurusan dengan kepolsiain setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Pria berinisial ALM di Samarinda harus berurusan dengan kepolsiain setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Saat ditangkap di Jalan M Yamin, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Personel Satreskoba Polresta Samarinda yang mengamakan ALM mendapatkan 0,62 gram sabu di saku celana.
Penangkapan ALM ini bermula dari informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu di Jalan M Yamin Pada Senin 22 April 2024 sekitar pukul 02.30 Wita di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Berdasarkan informasi ini, polisi bergerak mengintai tersangka. Benar saja, seorang pria terlihat mencurigakan di lokasi.
"Kepolisian bergerak untuk melakukan obrservasi dan percermatan di lokasi itu," ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu M. Rizal Zain kepada TribunKaltim.co pada Rabu (24/4/2024).
Baca juga: Sedang Asyik Nyedot, Dua Pengedar Sabu di Tabalong Ini Diringkus Polisi
• 20 Paket Sabu di Sepaku Balikpapan Disita Polisi, 4 Pria Ini Digelandang ke Polsek
Baca juga: Miliki 52 Paket Sabu Siap Edar, Wakar Jalan Sakar Permai Ini Diringkus Petugas di Kediamannya
Tanpa tunggu lama, pihaknya melakukan penggeladahan yang ternyata lelaki tersebut berinisal ALM.
Dari terduga, pihaknya menemukan barang bukti sabu yang dibawanya.
"Ditemukan barang bukti berupa satu bungkus poket narkotila jenis sabu seberat 0,62 gram brutto, yang diletakan di kantong celana depan sebelah kiri," paparnya.
Kini terduga telah diamankan Personel Satreskoba Polresta Samarinda beserta dengan barang bukti lain-lainya yang bersangkutan dengan kasus penyalahgunaan narkotika ini.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Samarinda untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pelaku Pemilik Barang Haram di Samarinda Kaltim Dibekuk Polisi, Ketahuan Disimpan di Saku Celana
| Gerebek Pria Terduga Pengedar di Penginapan, Polisi Polda Kaltim Amankan 522 Gram Sabu |
|
|---|
| Gerebek 3 Pengedar Sabu di Kamar Hotel, Polres Bontang Amankan 255,95 Gram |
|
|---|
| Tangkap Pengedar dan Pemasok, Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Dua Plastik Klip Berisi Sabu |
|
|---|
| Keciduk Bawa 1 Paket Sabu, Pria di Balikpapan Ini Mengaku Beli Seharga Rp1 Juta |
|
|---|
| Terbukti Simpan 3 Paket Sabu Saat Digerebek, Pria di Desa Sungai Meriam Kaltim Diamankan Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.