Berita Banjarmasin

Berkas Kasus Investasi Masuk ke Kejaksaan, Proses untuk Dugaan Pencucian Uang Berjalan

Berkas kasus dugaan penipuan berupa investasi bodong berkedok bisnis BBM telah masuk ke kejaksaan.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Baliho yang dipasang oleh korban FN yang sempat terpasang. 

Dan mereka yang menjadi korban dalam dugaan investasi bodong ini pun jumlahnya sangat banyak. Sementara yang sudah resmi melapor jumlah korban lebih dari 50 orang dengan perkiraan kerugian ditaksir mencapai Rp 39 miliar.

Penyidik pun sudah menetapkan FN sebagai tersangka serta melakukan penahanan. Bahkan penyidik pun sudah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait.

Adapun aset yang disita tersebut di antaranya dua buah mobil tangki, satu buah mobil Toyota Alphard dan juga satu mobil Honda Brio. (ran)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved