Berita Tabalong
Lakukan Aksi Pencurian Gawai, Warga Banyu Tajun Tanjung Ditangkap Satreskrim Polres Tabalong
Warga Banyu Tahun Kecamatan Tanjung, yang tinggal di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong dibekuk jajaran Polres Tabalong
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Seorang lelaki berinisial MAS (22) warga Banyu Tahun, Kecamatan Tanjung, yang tinggal di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tabalong.
MAS ditangkap karena tindak pidana pencurian yang ia lakukan. Bahkan aksi itu merugikan dua orang korban.
MAS dilaporkan mencuri gawai dari dua orang yang berbeda dan tempat yang berbeda. Aksi tersebut lalu dilaporkan oleh korbannya ke pihak kepolisian.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pelaku MAS diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian yang diketahui oleh korban berinisial SU (29) warga Desa Maburai kecamatan Murung Pudak.
Baca juga: Operasional BRT Banjarbakula Terhenti Imbas Tak Dapat BBM, Kadishub Kalsel Buka Suara
Baca juga: Diduga Berkelamin Pria, Ini Kondisi Mayat Tanpa Identitas yang Ditemukan di Parit Kota Balikpapan
Menurut keterangan SU, saat dirinya bangun tidur untuk pergi ke toilet, ia melihat pintu lemari kaca sudah dalam keadaan terbuka dan saat dicek barang berharga miliknya sudah tidak ada lagi ditempat semula.
"Pelaku MAS berhasil diamankan di pasar Kapar, Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak dan mengakui perbuatannya," terang Iptu Joko, Rabu (15/5/2024).
Selain pencurian gawai milik SU, MAS juga mencuri gawai milik warga Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong berinisial KAB (65).
Kedua aksi ini ia lakukan pada waktu yang berbeda, yakni pada Bulan Maret dan April 2024 kemarin.
Pelaku MAS saat ini diamankan di Polsek Murung Pudak dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUH Pidana.
Adapun barang bukti yang disita berupa dua unit gawai warna biru dan merah, dua unit kotak gawai, dan satu unit kursi plastik warna biru.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
| Antrean Pertamax Juga Terjadi di SPBU Tabalong, Stok Pedagang Eceran Turut Terdampak |
|
|---|
| Kakak Beradik di Tabalong Duel dalam Kamar, Amukan Dibalas Tebasan Parang |
|
|---|
| Operasi Zebra Intan 2025, Satlantas Polres Tabalong Edukasi Pengendara Tertib Lalu Lintas |
|
|---|
| Duel Saudara Kandung di Tabalong Kalsel, Berawal Amukan Kakak Pakai Linggis, Begini Nasib Keduanya |
|
|---|
| Residivis Narkoba Kembali Edarkan Sabu di Tabalong, Istri dan Keponakan Terseret |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Pelaku-tindak-pidana-pencurian-gawai-di-Tabalong22.jpg)