DPRD Banjarbaru

Sambut Baik Dua Perda Baru di Tahun 2024, Ketua DPRD Banjarbaru Janji Bakal Lakukan Pengawasan

Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menyambut baik, pengesahan dua Raperda menjadi Perda

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Rapat Paripurna pengesahan Raperda Riset dan Inovasi Daerah serta Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, menjadi Perda, di Gedung DPRD Banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menyambut baik, pengesahan dua Raperda menjadi Perda.

Adapun dua aturan tersebut tentang Riset dan Inovasi Daerah, serta tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

Perda Riset dan Inovasi Daerah dibentuk dengan tujuan dapat meningkatkan kualitas penelitian, pengembangan, dan penerapan pembaruan ilmu pengetahuan serta teknologi, yang berujung terciptanya inovasi bagi pembangunan daerah.

Sedangkan Perda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, bertujuan untuk melindungi warisan budaya di Banjarbaru.

Tidak hanya sebagai payung hukum warisan budaya berupa bagunan, tetapi juga berlaku bagi warisan tak benda seperti kebudayaan dan kesenian.  

Menurut Fadli dua Perda tersebut merupakan langkah strategis, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Melalui Perda ini, kami berharap dapat menciptakan regulasi yang memfasilitasi dan mendorong riset serta inovasi di berbagai sektor, serta menjadi landasan hukum, untuk melindungi jejak sejarah dan kebudayaan Banjarbaru dari kerusakan dan kepunahan," katanya, Rabu (15/5/2024)

Tidak hanya sebatas menuruh harapan besar, Fadli juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan pada pelaksanaan dua aturan tersebut.

"Tentunya dengan disahkan Raperda ini, kami akan melakukan pengawasan, dan mengkritisi sebagaimana fungsi anggota dewan," ujarnya. (AOL/*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved