Berita Tanahbumbu

Peserta Lelang Jabatan Tala Masih Jalani Assessment, Satu Pelamar Tak Lolos karena Hal Ini

Hari ini masih berlangsung seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkupPemkab Tala, seleksi Pelaksana assessment dari ULM di Banjarbaru

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/idda royani
KANTOR Bupati Tala berdiri di tepi Jalan A Syairani, Pelaihari. Saat ini pemkab setempat melelang empat JPT. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), saat ini masih berproses.

Sejak Sabtu kemarin para peserta lelang jabatan menjalani tahapan penting yaitu assessment. Sesuai jadwal yang disusun Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Pemkab Tala, tahapan ini berlangsung dua hari, berakhir Minggu (19/5/2024) hari ini. 

Assessment tersebut bertempat di ruang pertemuan di salah satu hotel ternama di kawasan Jalan A Yani, Kota Banjarbaru.

"Pelaksana assessment dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM)," sebut Ketua Pansel JPT Pratama Pemkab Tala Ismail Fahmi.

Ia menyebutkan jumlah pendaftar lelang jabatan sebanyak 28 orang. Mayoritas atau sebanyak 27 orang pendaftar dari internal Pemkab Tala, tercatat satu orang yang berasal dari luar Pemkab Tala.

Sebagai informasi, Pansel JPT Pratama Pemkab Tala memang membuka lelang jabatan tersebut secara luas. Karena itu ASN dari luar Tala pun bisa ikut mendaftar.

Fahmi menuturkan tiap pendaftar bisa mendaftar lebih dari satu formasi jabatan. Ada empat formasi jabatan yang dilelangkan yaitu jabatan kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca juga: Enam Pj Bupati Kalsel Wajib Mundur 18 Juli, Jika Maju di Pilkada 2024

Baca juga: Hasnur Resmi Daftar ke Golkar, Zairullah Lamar Tiga Parpol untuk Pilgub Kalsel 2024

Lalu, jabatan kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan kepala Dinas Pariwisata (Dispar).

Dari 28 orang pelamar tersebut, papar Fahmi, berkas lamaran sebanyak 48 lamaran. Ini karena pelamar diperkenankan melamar lebih dari satu formasi jabatan asalkan sesuai ketentuan yang dipersyaratkan.

"Ada tiga orang yang tidak lolos pada tahap seleksi administratif karena jejak rekam akumulatif kurang dari lima tahun atau tidak berhubungan sama sekali dengan jabatan yang dilamar," jelas Fahmi.

Dari tiga orang itu, lanjutnya, satu orang gugur karena hanya melamar satu jabatan, dua lanjut ke tahapan berikutnya  namun hanya pada satu jabatan dari dua formasi jabatan yang dilamar.

Satu orang yang gugur tersebut didasari pada profil pelamar yakni tidak pernah menduduki jabatan yang berkaitan dengan formasi yang dilamar minimal kumulatif lima tahun.

"Jadi tersisa 27 orang yang lanjut dan saat ini menjalani tahapan assessment," kata Fahmi.

(banjarmasinpost.co.id/idda royani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved