Berita Banjarmasin
Babak Baru Kasus Investasi Bodong Oknum Bhayangkari, Polda Kalsel Proses Dugaan Pencucian Uang
Ditreskrimum Polda Kalsel menaikan pidana TPPU kasus investasi bodong yang melibatkan oknum anggota Bhayangkari Kalsel
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Babak baru kasus investasi bodong yang menjerat satu oknum Bhayangkari yakni Fitrian Noor alias FN.
Jajaran Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) rupanya mulai memproses dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Bhayangkari itu.
Sekadar mengingatkan, FN sendiri saat ini sudah berstatus tersangka dan sudah ditahan, terkait kasus dugaan investasi bodong berkedok bisnis BBM dengan korban mencapai puluhan orang.
Penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel pun beberapa waktu lalu sudah melimpahkan berkas perkara (tahap I) ke Kejaksaan.
Dan tidak hanya memproses tindak pidana asalnya, kini jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel juga mulai memproses TPPU nya.
"Kemarin kami sudah melakukan gelar perkara. Dan hasil gelar perkara, untuk kasus TPPU nya kami naikkan ke tingkat penyidikan," ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi, hari ini Selasa (21/5/2024) siang.
Baca juga: BREAKING NEWS- Petugas Sita Mini Cooper dan Mercedes Benz Oknum Bhayangkari, Kasus Investasi Bodong
Baca juga: Berkas Dugaan Investasi Bodong Oknum Bhayangkari Diserahkan ke Jaksa, Proses TPPU Disidik Terpisah
Terkait hal ini pula, Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi pun menerangkan pihaknya pun akan segera melakukan pemanggilan-pemanggilan.
"Selanjutnya kami akan melakukan beberapa upaya paksa, seperti pemanggilan dan penyitaan-penyitaan. Termasuk koordinasi dengan PPATK," jelasnya.
Disinggung mengenai siapa saja nantinya yang akan dipanggil oleh penyidik, Mantan Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya menerangkan ada beberapa.
"Yang pasti semua yang terkait dengan peristiwa ini akan kami lakukan pemanggilan," katanya.
Sementara mengenai apakah penyidik nantinya juga akan kembali melakukan penyitaan terhadap aset-aset dari FN yang diduga terkait dengan perbuatan yang dilakukannya, Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi pun tak menampiknya.
"Harusnya ada lagi nanti. Karena kami belum menyita barang-barang tidak bergeraknya, dan ini follow up nya," tegasnya.
Mencuatnya dugaan investasi bodong ini sendiri setelah puluhan orang menggeruduk kediaman FN di Banjarbaru.
Mereka mendatangi kediaman FN untuk mempertanyakan kejelasan dana investasi yang sudah disetorkan, dan dikelola oleh FN.
Hal ini dikarenakan fee kerjasama investasi yang dijanjikan macet, kemudian FN juga tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi saat itu. Dan korban pun tidak bisa menarik dana modal yang sudah diinvestasikan.
oknum Bhayangkari
investasi bodong
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Ditreskrimum Polda Kalsel
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Duka Dian Salah Satu Korban Kebakaran di Kampung Gedang Banjarmasin, Kini Numpang Keluarga |
|
|---|
| Rumah Sakit Kini Dorong Penyelesaian Sengketa Medis Lewat Jalur Mediasi, Bukan Meja Hijau |
|
|---|
| Tiga Warga Tewas dan Delapan Rumah Hangus Dalam Kebakaran di Kelurahan Gadang Banjarmasin |
|
|---|
| Catat Laba Rp1,3 Miliar di Triwulan III, Perumda Pasar Banjarmasin Terkendala Penarikan Retribusi |
|
|---|
| Dua Ormawa Lolos Pendanaan PPK, UMBJM Raih Peringkat 1 PTS LLDIKTI Wilayah XI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.