Berita Banjarmasin

Babak Baru Kasus Investasi Bodong Oknum Bhayangkari, Polda Kalsel Proses Dugaan Pencucian Uang

Ditreskrimum Polda Kalsel menaikan pidana TPPU kasus investasi bodong yang melibatkan oknum anggota Bhayangkari Kalsel

|
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Sejumlah mobil mewah milik FN yang disita oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel. 

Dana yang disetorkan oleh masing-masing korban pun bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta. Bahkan juga ada yang sampai Rp 1 Miliar lebih.

Baca juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong Menyeret Oknum Bhayangkari, Kapolda Kalsel : Aset-asetnya Kita Kejar

Dan mereka yang menjadi korban dalam dugaan investasi bodong ini pun jumlahnya sangat banyak, bahkan mungkin diperkirakan mencapai ratusan orang. Sementara yang sudah lebih dari 50 orang dengan perkiraan kerugian ditaksir mencapai Rp 39 Miliar.

Terkait tindak pidana penipuannya, penyidik sudah menyita sejumlah kendaraan milik FN, mulai dari dua unit mobil tangki, satu unit mobil Alphard, satu unit mobil Hinda Brio, satu unit mobil Mini Cooper dan satu unit mobil Mercedes Benz C250 AMG W205.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved