Berita HST

Tak Lagi Relevan, RSUD H Damanhuri Barabai Bahas Draf Perbup BLUD

Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai bahas revisi draf Perbup

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sane
RSUD Damanhuri Barabai saat membuka forum pembahasan draft Perbup terkait payung hukum Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai membuka forum pembahasan draft Perbup terkait payung hukum Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan fleksibilitasnya.

Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai, dr. Nanda Andi Yudha Utama saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, kamis, (23/05/2024) mengatakan bahwa pembahasan draf Perbup ini sebagai upaya mewujudkan pelayanan prima di RSUD Damanhuri Barabai. 

"Kita melakukan kajian-kajian penyesuaian peraturan-peraturan yang diterapkan untuk memberikan manfaat konkret dalam penyelenggaran pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Tengah," jelasnya. 

Dikatakan dr Nnada, kegiatan ini juga dilaksanakan menindaklanjuti rekomendasi dari Tim BPK untuk memperbaharui beberapa Perbup HST yang telah ditetapkan sejak 2017 lalu. 

"Menurut BPK, memang ada beberapa Perbup HST yang telah ditetapkan pada 2017 lalu, sudah dinilai tidak relevan lagi, karena telah muncul peraturan baru dari Mendagri. Jadi, kita perlu penyesuaian agar kegaiatan BLUD bebas bergerak dengan keistimewaannya," lanjutnya. 

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Dandim HST Tekankan Anggota TNI Selalu Jaga Netralitas

Baca juga: Dinas PMD HST Pastikan Dua Desa di HST Bakal Naik Status Jadi Desa Berkembang

Baca juga: Viral di Medsos Aksi Joget Siswi MTsN 6 HST Diiringi Musik DJ, Kemenag Janji Panggil Kepsek

Nanda mengatakan melalui forum ini, pihak Rumah Sakit bermaksud meminta solusi dan pandangan hukum dari Biro Hukum Provinsi Kalsel terkait upaya pengajuan draf Perbup HST agar bisa sesuai aturan.

“Kami tentu berharap bahwa dengan adanya pembentukan peraturan baru, Rumah Sakit ini dapat meningkatkan mutu pelayanan," ujarnya.

Ia mengatakan hasil pembahasan ini tentu akan menjadi bahan pertimbangan pihak Rumah Sakit dalam membuat peraturan.

Adapun pembahasan draf Perbup HST ini menghadirkan Bagian Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan juga melibatkan para kepala perangkat daerah dan instansi terkait di HST. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved