Berita Tanahbumbu

Pasrah, Seorang Kurir Sabu Asal Desa Sari Gadung Simpang Empat Tanahbumbu Ditangkap Saat Isap Sabu

Seorang lelaki warga Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, di tangkap polisi saat sedang asyik menghisap sabu-sabu, Sabtu (18/05/24) pukul 01.00

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Tanahbumbu
Seorang lelaki warga Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, di tangkap polisi saat sedang asyik menghisap sabu-sabu, Sabtu (18/05/24) pukul 01.00 Wita 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Seorang lelaki warga Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, di tangkap polisi saat sedang asyik menghisap sabu-sabu, Sabtu (18/05/24) pukul 01.00 Wita.

Apes nasib R (36) ini, tak berkutik saat digerebek jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

“Kami amankan tersangka saat sedang makai nyedot sabu alias ngefly,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Jum’at(24/5/2024).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya penyalahgunaan narkoba di Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat.

Baca juga: Tanggapi Fenomena Istiwa Azam, Kemenag HST Ajak Warga Kalibrasi Arah Kiblat

Baca juga: Viral Protes Biaya UKT PTN Mahal, Universitas Muhammadiyah Maumere Izinkan Bayar Pakai Hasil Bumi

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” tutur Iptu J Sinaga.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanahbumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan tersangka merupakan kurir sekaligus pemakai narkotika jenis sabu.

“Saat kami gerebek tersangka sedang nyedot. Barang bukti satu buah pipet berisikan sabu di lantai kamarnya,” jelas Iptu Anang.

“Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum,” pungkas Iptu Anang. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)

 

.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved