Warga Tebingsiring Tutup Jalan Kebun PTP

BREAKING NEWS: Hari Ini Warga Tebingsiring Tanahlaut Datangi PTP, Agenda Utama Tutup Jalan Kebun

Kali kedua aksi turun ke jalan dilakukan warga Desa Tebingsiring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalsel, Rabu (29/5/2024) hari ini.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
(banjarmasinpost.co.id/idda royani)
INILAH jalan kebun PTPN IV Regional V Kalimantan yang dimohonkan dibebaskan oleh Pemkab Tala. Jalan ini menjadi akses utama warga Tebingsiring ke luar kampung. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kali kedua aksi turun ke jalan dilakukan warga Desa Tebingsiring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (29/5/2024) hari ini.

Sekitar pukul 08.30 Wita mereka berkumpul dari kantor desa. Lalu, mereka bersama-sama bergerak menuju jalan poros desa setempat yang tersambung atau berbatasan dengan jalan kebun PTPN IV Regional V Kalimantan.

Agenda utama aksi mereka yakni melakukan penutupan jalan kebun tersebut. Penutupan tersebut difokuskan hanya terhadap aktivitas angkutan kebun PTPN, sedangkan warga umum tetap diperkenankan melintas.

Security PTPN yang kontrol kebun pun juga tetap diperkenankan melintas. "Kami hanya melarang aktivitas kebun. Jadi, apabila ada armada kebun mau lewat, mohon maaf terpaksa kami minta untuk balik kanan," ucap Mulyadi, kades Tebingsiring.

Baca juga: Sebagian Pekerja Sudah Punya Rumah, Buruh Kalsel Minta Kejelasan Aturan Main Tapera ke Pemerintah

Baca juga: Pengamat Kebijakan Publik ULM Banjamasin Sarankan Pembuatan Aplikasi Pemerintah Libatkan Pakar IT

Ia mengatakan langkah tersebut terpaksa dilakukan karena hingga sekarang proses pelepasan lahan HGU (jalan kebun) PTPN IV Regional V tak juga tuntas.

Sebagai informasi, lahan HGU (jalan kebun) yang dimohonkan tersebut sepanjang 4,7 kilometer. Jalan kebun ini tersambung dengan jalan poros Desa Tebingsiring yang menjadi akses utama warga setempat menuju ibu kota kabupaten maupun ke desa lain.

Melalui aksi itu, kata Mulyadi, pihaknya berharap Kementerian BUMN dapat turun tangan agar proses pelepasan lahan HGU (jalan kebun) PTPN tersebut segera tertuntaskan, Dengan begitu Pemkab Tala dapat segera melakukan perbaikan jalan tersebut.

Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman beberapa waktu lalu mengatakan pemerintahannya tahun ini telah menganggarkan Rp 3 miliar untuk pembebasan lahan HGU (jalan kebun) PTP tersebut. Juga telah disediakan anggaran untuk pengaspalan jalan sepanjang 4,7 kilometer yang dimohonkan dibebaskan tersebut.

(banjarmasinpost.co.id/idda royani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved