Warga Tebingsiring Tutup Jalan Kebun PTP

Puluhan Polisi Turut Turun ke Lokasi, Kawal Aksi Warga Tebingsiring Tanahlaut di kebun Sawit PTPN

Aksi Warga Desa Tebingsiring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (29/5/2024) pagi

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
(banjarmasinpost.co.id/idda royani)
APARAT kepolisian turut turun ke lokasi guna mengawal/mengamankan aksi warga Desa Tebingsiring, Rabu (29/5) pagi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Aksi Warga Desa Tebingsiring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (29/5/2024) pagi, mendapat atensi kepolisian di daerah ini.

Pantauan di lokasi, puluhan personel kepolisian turut bergerak ke lokasi aksi warga melakukan penutupan jalan kebun sawit PTPN IV Regional V Kalimantan di batas Desa setempat.

Kabags Ops Polres Tala Kompol Abdul Fattah memimpin pengamanan atau pengawasan aksi warga Tebingsiring tersebut guna menjaga aksi tersebut berlangsung lancar dan tertib.

Warga melakukan penutupan jalan kebun setempat dengan memasang tenda yang menjamah setengah bentang badan jalan. Penutupan hanya bagi aktivitas produksi PTPN, sedangkan warga umum tetap diperkenankan melintas.

Baca juga: Cegah Potensi Kenakalan, Para Remaja Ingin Ada Event Balapan di Wilayah Kabupaten HST

Baca juga: Berita Populer Kalsel: Jalan Lingkar Utara Ditutup, Hasil Penjaringan Bacalon Wali Kota Banjarmasin

Ketika warga yang langsung dipimpin Kades Tebingsiring Mulyadi berdiri berjejer rapi menutup jalan untuk membacakan aspirasi, puluhan personel polisi bergerak mendekat berjejer rapi pula pada jarak sekitar empat meter.

Mereka menyimak aspirasi yang dibacakan oleh Kades Tebingsiring Mulyadi. Sementara itu beberapa warga lainnya membentangkan banner maupun karton berisi sejumlah aspirasi atau uneg-uneg.

Tuntutan utama warga adalah percepatan proses pelepasan lahan HGU (jalan kebun) PTPN IV Regional V. Pasalnya hingga sekarang tak kunjung tuntas. Hal ini menyebabkan Pemkab Tala tidak bisa melakukan perbaikan jalan setempat.

Sepanjang 4,7 kilometer jalan kebun PTP yang dimohonkan dibebaskan. Pemkab Tala tahun ini telah menyediakan anggaran pelepasannya, termasuk anggaran pengaspalannya.

(banjarmasinpost.co.id/idda royani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved