Warga Tebingsiring Tutup Jalan Kebun PTP

Konvoi Menuju Jalan Kebun PTP di Perbatasan Desa, Warga Tebingsiring Tanahlaut Bawa Banner Ini

Warga Desa Tebingsiring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (29/5/2024) pagi hari ini, ngeluruk ke jalan

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
FOTO MULYADI UNTUK BPOST GROUP
WARGA Tebingsiring berkumpul di Balai Desa, persiapan menuju kebun sawit PTP 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Warga Desa Tebingsiring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (29/5/2024) pagi hari ini, ngeluruk ke jalan kebun PTPN IV Regional V Kalimantan.

Setelah berkumpul di balai desa setempat, sekitar pukul 09.00 Wita warga bergerak menuju kawasan perkebunan kelapa sawit PTPN. Mereka kompak konvoi menaiki kendaraan bermotor.

Titik atau lokasi tujuan yakni jalan kebun sawit perusahaan milik negara tersebut yang berbatasan dengan batas Desa Tebingsiring. Jaraknya sekitar empat kilometer dari balai desa.

Mereka membawa banner/spanduk atau media sejenis lainnya untuk menuangkan uneg-uneg atau aspirasi yang digaungkan pada aksi demonstrasi tersebut.

Baca juga: Seruduk Penjual BBM Eceran, Sebuah Mobil Terbakar di Jalan A Yani Km 10 Gambut Banjar

Baca juga: Haji dan Pesan Kemanusiaan

Setidaknya ada dua narasi yang mereka tuliskan pada banner.spanduk tersebut. Berikut ini bunyinya;

Tema Kemanusiaan. Yang terhormat Bapak Menteri BUMN tolong kasihani kami rakyat hidup dalam belenggu jalan yang masuk HGU BUMN agar cepat ditandatangani tentang pelepasan jalan tersebut karena kami sangat menderita tidak merasakan jalan yang layak selama puluhan tahun lamanya

Kemudian banner lainnya bertuliskan; Mohon maaf jalan kami tutup sebelum ada kepastian dari Kementerian BUMN

Aksi tersebut memang dimaksudkan untuk mendorong atau mendesak Kementerian BUMN agar turun tangan agar pelepasan lahan HGU (jalan kebun) PTPN IV Regional V Kalimantan sepanjang 4,7 kilometer dapat segera terselesaikan.

Jalan kebun yang dimohonkan dibebaskan tersebut tersambung dengan jalan poros Desa Tebingsiring yang menjadi akses utama keluar kampung. Hanya melalui proses pembebasan, Pemkab Tala dapat memperbaiki jalan itu karena sebelum status jalan itu menjadi aset pemerintah daerah maka perbaikan tidak bisa dilakukan.

Tahun ini Pemkab Tala telah menganggarkan Rp 3 miliar untuk pembebasan lahan HGU (jalan kebun) PTPN tersebut. Juga telah dianggarkan untuk pengaspalannya senilai Rp 6 miliar lebih.

Kepala Desa Tebingsiring Mulyadi berharap petinggi Kementerian BUMN mendengar dan merespons cepat suara hati dan harapan warganya tersebut agar pelepasan lahan HGU (jalan kebun) tersebut terselesaikan sesegera mungkin.

Dengan begitu Pemkab Tala dapat pula segera melakukan perbaikan jalan vital tersebut. Telah cukup lama warga Tebingsiring mendambakan akses jalan yang memadai, yang nyaman dilintasi.

(banjarmasinpost.co.id/idda royani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved