Berita Banjarmasin

Petugas Pangkalan di Bincau Martapura Foto Pembeli Gas 3 Kilogram, Data KTP Dimasukkan ke Aplikasi

pembelian elpiji tiga kilogram di pangkalan harus menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Itu pun nomor KTP-nya sudah harus terdaftar

|
Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Salmah Sauirin
Gas elpiji tiga kilogram. Sekarangh masyarakat yang membeli gas melon di pangkalan harus bawa KTP 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI  - Mulai Sabtu 1 Juni 2024, pembelian elpiji tiga kilogram di pangkalan harus menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Itu pun nomor KTP-nya sudah harus terdaftar.

Selanjutnya data di KTP dicatatkan ke aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) milik Pertamina.
MAP telah digunakan sebagian besar pangkalan dan agen gas bersubsidi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Hal ini disampaikan admin PT Pelita Murakata, Raudah, Sabtu (1/6).

Raudah mengatakan untuk membeli gas melon di pangkalan, warga memang diwajibkan memperlihatkan KTP.

Hal ini sudah berjalan cukup lama dan tak ada kendala. “Sedangkan untuk aturan menggunakan MAP kami laksanakan sejak Oktober 2023,” kata Raudah.

Ia mengatakan sebelumnya transaksi di pangkalan dicatat secara manual menggunakan logbook, yang format telah ditentukan. “Namun, saat ini pembeli wajib membawa KTP, kemudian pangkalan mencatatkan pembelian di MAP sebagai bentuk laporan penjualan mengganti logbook,” lanjutnya.

Menurut Raudah, agen telah melakukan sosialisasi kepada pangkalan dan di HST sudah berjalan masif.

“Penggunaan MAP itu hanya dilakukan oleh penanggung jawab atau owner pangkalan bukan masyarakat,” katanya. Jika proses di MAP menggunakan KTP berhasil maka transaksi gas melon bisa dilakukan.

Ia mengatakan selama ini terkait pengggunaan MAP ini memang tidak ada kendala, bahkan sejauh ini belum ada didengar terkait adanya keluhan masyarakat untuk itu.

Sementara warga Kota Barabai, Siti Nurhaliza, mengatakan ketersediaan elpiji tiga kilogram di HST relatif aman dan lancar.

“Kendalanya di pangkalan terkadang kosong khusus Minggu dan tanggal merah. Jadi sebagai pedagang, kami sudah harus pintar-pintar menghitung penggunaan gas,” ujarnya.

Baca juga: Harga Elpiji Tiga Kilogram di Batola Capai Rp 50 Ribu, Warga Rela Antri hingga Sore di Pangkalan

Baca juga: Warga Kalsel Diminta Jangan Nekat, 24 Calhaj Indonesia Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

Pendataan menggunakan MAP di pangkalan juga dialami Iwan (58), warga Bincau RT 10, Martapura Kabupaten Banjar.

“Input datanya dilakukan orang pangkalan. Saya cuma bawa KTP. Tapi saya juga difoto,” ujarnya, Sabtu.

Di pangkalan itu, Iwan mengaku mendapatkan harga Rp 18.500 per tabung elpiji tiga kilogram. Iwan mengaku perlu 2-3 tabung untuk keperluan memasak sebulan di rumah.

Suryadi, pedagang UMKM di Bincau, juga mengaku harus menunjukkan KTP saat membeli gas bersubsidi.

Namun nama dan nomor KTP pedagang kelontong ini dimasukkan ke kolom UMKM di MAP.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved