Berita Kotabaru

Tenaga Non-Pegawai Kotabaru Belum Terima Gaji Bulan Mei, Begini Penjelasan Kepala BKPSDM

TNP di Kabupaten Kotabaru risau karena hingga kini gaji mereka untuk bulan Mei 2024 belum dibayarkan

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/herliansyah
Kepala BKPSDM Kotabaru H Muhamad Yusuf. 

BANJARMASINPOST.CO,ID,KOTABARU - Tenaga Non-Pegawai (TNP) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan risau. Gaji mereka bulan Mei sampai hari ini belum dibayarkan Pemerintah Daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotabaru.

Keterlambatan gaji ini menjadi pertanyaan TNP, terlebih kepastian tanggal pencairan.

"Kurang empat hari, 45 hari sudah kerja gaji belum dibayarkan," keluh salah seorang pegawai.

Mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka, karena sangat dinantikan. Walau diterima hanya Rp 1,7 juta perbulan.

Baca juga: 22 Tersangka Ditangkap Selama Operasi Antik Intan 2024, Begini Modus Pelaku Edarkan Sabu di Kotabaru

Baca juga: PPDB di Kotabaru Berlangsung Serentak, Disdikbud Gelar Rapat

Menurut dia, keterlambatan pembayaran terjadi semenjak pemberlakuan pemotongan absen ketidakhadiran. 

Senada diungkapkan TNP lainnya, keterlambatan pembayaran terjadi dua bulan terakhir. Bulan sebelumnya, bulan April gaji dibayarkan pertengahan bulan Mei.

"Yang bulan Mei (dibayarkan bulan Juni) belum ada pembayaran," ucapnya, Selasa (11/6/2024).

Sudah pembayaran telat, aturan baru tidak hadir gaji dipotong berdasarkan absen dan ketidakhadiran. 

"Dikalkulasi perbulan. Variatif, sehari dipotong bisa Rp 2.500," ujarnya.

Kepala BKPSDM Kotabaru, H Muhamad Yusuf, saat dikonfirmasi menjelaskan, kemarin sudah memproses. Namun aplikasi SIPD down. 

"Pagi diproses jika aplikasi tidak terkendala, gaji TNP bisa dicairkan hari ini," ucapnya.

Baca juga: Musnahkan Ratusan Handphone Sitaan Warga Binaan, Kalapas Kotabaru Ingatkan Pegawai

Sekarang ada sistem penghitungan kehadiran TNP yang bersangkutan, maka proses penarikan data dari absensi TNP dan penghitungannya di atas tgl 10 bukan berikutnya.

Setelah itu perhitungan gaji TNP dan proses gaji TNP di Bank Kalsel berikut diproses pemindahan dana Bank BRI, selanjutnya menyampaikan gaji TNP ke rekening masing-masing (TNP).

Ditanya tanggal kepastian pembayaran gaji TNP,? "Itu sudah proses tahapannya," katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved