Berita Banjarbaru

Polisi Gulung Puluhan Anggota Gangster Meresahkan Warga Banjarbaru, Senjata Dibeli via Online Shop

Polisi berhasil mengamankan gangster bersenjata yang meresahkan warga Banjarbaru dan viral di media sosial.

Foto ist Polsek Liang Anggang untuk Bpost
Anggota gangster di Banjarbaru saat diamankan Polisi di Polsek Liang Anggang 

Keributan terjadi antara Gangster Vanty 16 dengan Tome, pada Kamis (13/6/2024) dini hari di Jalan Trikora, Banjarbaru.

Satu dari dua gangster tersebut melarikan diri ke pemukiman warga saat terjadi keributan, karena merasa kalah jumlah.

Meski demikian keributan antara dua gangster tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan penjara 12 tahun dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun enam bulan penjara.

Diberitakan sebelumnya, aksi teror gangster bersenjata kembali membuat resah warga di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

Mereka yang terdiri dari sekelompok remaja itu, memperlihatkan aksi mereka melalui media sosial.

Tampak jelas dalam sejumlah rekaman video yang beredar di media sosial, gerombolan tersebut saling berboncengan menggunakan kendaraan roda dua.

Mereka berkeliling Kota Banjarbaru saat malam hari. Masing-masing dari mereka tampak menenteng bilah senjata tajam.

Berdasarkan penulusuran, video tersebut sempat di upload oleh akun instagram @vanty16.original, namun kini akun tersebut telah dihapus.

Gangster bersenjata tersebut juga tampak membuat keributan di depan Kompleks Griya Pesona Bhayangkara.

Kawasan permukiman itu berada di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasanulin. (mel)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved