Kriminalitas Banjarmasin

Anak yang Dikira Diculik Ternyata Takut Pulang, Anggota Polsek Amankan sang Pacar

Setelah melakukan penyelidikan, Personel Polsek Liang Anggang akhirnya berhasil menemukan keberadaan korban dugaan penculikan.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
R (23) di balik jeruji besi. Ia diamankan atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Setelah melakukan penyelidikan, Personel Polsek Liang Anggang akhirnya berhasil menemukan keberadaan korban dugaan penculikan.

Anak perempuan yang masih berusia 12 tahun itu ditemukan di rumah seorang pemuda, yang diakui sebagai pacarnya.

Tepatnya anak itu ditemukan di kawasan Sungai Andai, Kota Banjarmasin, pada Minggu (30/6/2024) malam.

Sebelumnya anak tersebut diduga oleh pihak keluarga, telah menjadi korban penculikan.

Hal itu disebabkan si anak tidak kunjung pulang ke rumah lebih dari 24 jam, usai dibawa kabur oleh seorang pria menggunakan mobil berwarna putih, Jumat (28/6/2024) dini hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diungkapkan Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kummoro Pardede, anak tersebut bukan merupakan korban penculikan, seperti dugaan sebelumnya.

Sebab menurutnya, pertemuan anak dan pengemudi mobil tersebut, sudah mereka rencanakan sebelumnya.

"Mereka sudah janjian ketemu, komunikasi lewat hp, jadi ini bukan penculikan," kata Kapolsek, Senin (1/6/2024).

Kapolsek menjelaskan, anak tersebut tidak pulang ke rumah lantaran takut dimarahi oleh orangtuanya. Sebab ia telah dipergoki oleh kakak dan ibunya, sedang berduaan di dalam mobil bersama pria yang membawanya kabur tersebut.

Si pria tancap gas dari lokasi bukan untuk membawa kabur si anak, tetapi panik karena dipergoki sedang berduaan. "Lalu karena takut mengantar pulang ke rumahnya habis dipergoki, si anak kemudian diantar ke rumah pacarnya di Sungai Andai," jelas Kapolsek.

Selanjutnya anak tersebut telah diamankan di Mapolsek Liang Anggang dan keberadaan sudah diketahui oleh pihak keluarga.

Sementara itu, pacar korban, R (23), diamankan oleh personel Polsek Liang Anggang atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Warga Kota Banjarmasin itu diduga telah menyetubuhi pacarnya sendiri, anak perempuan yang masih berusia 12 tahun.

Perbuatan tidak terpuji itu diduga telah dilakukan oleh R, saat korban menginap di rumahnya selama selama beberapa hari. "Ada dugaan arahnya ke sana, sekarang kami masih melakukan pendalaman," kata Kompol Yuda.

Bermula saat korban datang ke rumah R, pada Jumat (28/6/2024) dini hari. Saat itu korban diantar oleh seorang pria, menggunakan satu unit mobil. Kepada R, korban mengaku takut pulang ke rumah lantaran sedang dimarahi oleh orangtuanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved