Heboh Gelar Guru Besar di ULM
Sebut Tiga Tahun Raih Guru Besar Fakultas Hukum ULM, Prof Rahmida Mengaku Jalani Sesuai Prosedur
Profesor Rahmida Erliyani menegaskan gelar guru besar dirinya sudah sesuai prosedur. Bahkan dia harus menjalani proses 3 tahun mendapatkannya
“Jurnal kedua yang saya ajukan dalam usulan revisi yang kedua kali, jurnal yang saya gunakan tidak discountinued dan masih aktif terindex Scopus,” ujarnya.
Di samping itu, Rahmida menegaskan, tidak pernah ada pertemuan dengan tim asesor.
“Saya tidak tahu dan tidak kenal satu pun dari pihak asesor yang menilai usulan saya itu,” katanya.
Rahmida dikukuhkan sebagai guru besar pada 2 Agustus 2023. Sedang 10 guru besar lainnya dikukuhkan secara massal pada 26 Oktober 2023.
Pengukuhan tersebut dianggap sebagai sejarah baru ULM. Namun, sumber internal yang berbicara kepada BPost menilai pengukuhan massal itu bukan hal wajar.
Dihubungi terpisah, Mispansyah, Ahmad Saufi, dan Anang Shophan Tornado tak menggubris upaya konfirmasi dari BPost hingga Selasa malam. (msr)
Bantah Pencopotan Gelar 11 Guru Besar, Rektor ULM : Belum Ada Keputusan Kemendikbudristek |
![]() |
---|
Rektor ULM Tegaskan Gelar Guru Besar 11 Dosen FH Belum Dicopot |
![]() |
---|
Diperiksa Kemendikbudristek Soal Gelar Guru Besar, Ini Penjelasan Seorang Dosen Fakultas Hukum ULM |
![]() |
---|
11 Guru Besar Fakultas Hukum Diperiksa, ULM Banjarmasin Tak Akan Cari Pelapor |
![]() |
---|
Bentuk Tim Pemeriksa 11 Guru Besar, Rektorat ULM Banjarmasin Siap Ambil Tindakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.