Heboh Gelar Guru Besar di ULM

Sebut Tiga Tahun Raih Guru Besar Fakultas Hukum ULM, Prof Rahmida Mengaku Jalani Sesuai Prosedur

Profesor Rahmida Erliyani menegaskan gelar guru besar dirinya sudah sesuai prosedur. Bahkan dia harus menjalani proses 3 tahun mendapatkannya

|
Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Ilustrasi-Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Prof Ahmad Alim Bachri mengukuhkan lima orang guru besar baru, di Aula Rektorat kampus ULM Banjarmasin, Rabu (2/8/2023). Profesor Rahmida Erliyani menegaskan pengajuan gelar guru besar dirinya sudah sesuai prosedur. 

“Jurnal kedua yang saya ajukan dalam usulan revisi yang kedua kali, jurnal yang saya gunakan tidak discountinued dan masih aktif terindex Scopus,” ujarnya.

Di samping itu, Rahmida menegaskan, tidak pernah ada pertemuan dengan tim asesor.

“Saya tidak tahu dan tidak kenal satu pun dari pihak asesor yang menilai usulan saya itu,” katanya.

Rahmida dikukuhkan sebagai guru besar pada 2 Agustus 2023. Sedang 10 guru besar lainnya dikukuhkan secara massal pada 26 Oktober 2023.

Pengukuhan tersebut dianggap sebagai sejarah baru ULM. Namun, sumber internal yang berbicara kepada BPost menilai pengukuhan massal itu bukan hal wajar.

Dihubungi terpisah, Mispansyah, Ahmad Saufi, dan Anang Shophan Tornado tak menggubris upaya konfirmasi dari BPost hingga Selasa malam. (msr)

 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved