Narkoba di Kalsel

Ditangkap di Depan Rumah, Pria di Desa Nelayan HSU Ini Tak Berkutik Terbukti Bawa 10 Paket Sabu

S alias Doyok (47), warga Desa Nelayan, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU terbukti membawa 10 paket sabu saat ditangkap di depan rumah

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Polres HSU untuk BPost
S alias Doyok (47), warga Desa Nelayan, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU terbukti membawa 10 paket sabu saat ditangkap di depan rumah oleh personel Satresnarkoba Polres HSU. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Merasakan proses hukum karena terjerat kasus tindak pidana narkotika, kini harus dirasakan, S alias Doyok (47), warga Desa Nelayan, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Pertanggungjawaban secara hukum dihadapi pria ini karena ulahnya yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu telah berhasil dibongkar Satresnarkona Polres HSU.

S alias Doyok kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai 10 paket narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 2,49 gram dan berat bersih 0,49 gram

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, melalui Kasatresnarkoba Polres HSU, AKP Sutargo, Kamis (11/7/2024) membenarkan telah diprosesnya tersangka S alias Doyok.

"Yang bersangkutan diamankan di depan rumah pada Jumat, 5 Juli 2024 sore sekitar pukul 16.00 Wita," katanya.

Baca juga: Polda Kalsel Tangkap Terduga Jaringan Fredy Pratama, 20 Kilogram Sabu Diduga Masuk Lewat Kaltim

Baca juga: Barbuk di Genggaman Tangan, Warga Kota Banjarmasin Kedapatan Bawa Dua Paket Sabu di Alalak Batola

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat sering terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu di daerah tersebut. 

Petugas kemudian melakukan pemantauan dan setelah memastikan keberadaannya,  tersangka selanjutnya berhasil diamankan.

Barang bukti yang disita antara lain 10 bungkus plastik klip transparan berisi sabu, 1 buah dompet kecil berwarna hitam, dan 1 buah kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

Baca juga: 20 Kg Sabu Gagal Beredar di Kalsel, Empat Pelaku Warga Bandung, Diduga Jaringan Fredy Pratama    

Barang-barang tersebut ditemukan  tersembunyi di bawah rumah milik tersangka setelah petugas lakukan penggeledahan yangturut disaksikan oleh Ketua RT setempat. 

"Selanjutnya beserta barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I," tegasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved