Narkoba di Kalsel
Ditangkap di Depan Rumah, Pria di Desa Nelayan HSU Ini Tak Berkutik Terbukti Bawa 10 Paket Sabu
S alias Doyok (47), warga Desa Nelayan, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU terbukti membawa 10 paket sabu saat ditangkap di depan rumah
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Merasakan proses hukum karena terjerat kasus tindak pidana narkotika, kini harus dirasakan, S alias Doyok (47), warga Desa Nelayan, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Pertanggungjawaban secara hukum dihadapi pria ini karena ulahnya yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu telah berhasil dibongkar Satresnarkona Polres HSU.
S alias Doyok kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai 10 paket narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 2,49 gram dan berat bersih 0,49 gram
Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, melalui Kasatresnarkoba Polres HSU, AKP Sutargo, Kamis (11/7/2024) membenarkan telah diprosesnya tersangka S alias Doyok.
"Yang bersangkutan diamankan di depan rumah pada Jumat, 5 Juli 2024 sore sekitar pukul 16.00 Wita," katanya.
Baca juga: Polda Kalsel Tangkap Terduga Jaringan Fredy Pratama, 20 Kilogram Sabu Diduga Masuk Lewat Kaltim
Baca juga: Barbuk di Genggaman Tangan, Warga Kota Banjarmasin Kedapatan Bawa Dua Paket Sabu di Alalak Batola
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat sering terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu di daerah tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemantauan dan setelah memastikan keberadaannya, tersangka selanjutnya berhasil diamankan.
Barang bukti yang disita antara lain 10 bungkus plastik klip transparan berisi sabu, 1 buah dompet kecil berwarna hitam, dan 1 buah kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan narkotika.
Baca juga: 20 Kg Sabu Gagal Beredar di Kalsel, Empat Pelaku Warga Bandung, Diduga Jaringan Fredy Pratama
Barang-barang tersebut ditemukan tersembunyi di bawah rumah milik tersangka setelah petugas lakukan penggeledahan yangturut disaksikan oleh Ketua RT setempat.
"Selanjutnya beserta barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I," tegasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
Desa Nelayan
Sungai Tabukan
Kabupaten Hulu Sungai Utara
narkotika jenis sabu
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Satresnarkoba Polres HSU
Ditangkap di Pos Jaga Peternakan Ayam, Residivis Narkoba di Tabalong Ini Simpan 11 Paket Sabu |
![]() |
---|
Bawa Sabu, Dua Pengedar di Tapin Tak Berkutik Diringkus di Jalan Hauling Tambang Batubara |
![]() |
---|
Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Pria Ini Terbukti Bawa 11 Paket Sabu |
![]() |
---|
Diringkus Satresnarkoba Tabalong Saat Tunggu Pemesan, Pria Asal HSU Bawa Sabu Seharga Rp 6 juta |
![]() |
---|
Rumahnya Digeledah Polisi, Pria di Gunung Besar Tanahbumbu Ini Terbukti Simpan 33 Paket Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.