Narkoba di Kalbar

Rumahnya Digeledah Polisi, IRT di Ketapang Kalbar Ini Buang Wadah Minyak Rambut Berisi 31 Paket Sabu

T (40) diamankan personel Satresnarkoba Polres Ketapang Polda Kalbar karena menyimpan 31 paket sabu

Editor: Hari Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ho-Humas Polres Ketapang
Barang Bukti sabu diamankan jajaran Polres Ketapang saat penggeledahan di rumah IRT berinsial T (40). 

BANJARMASINPOST..CO.ID, KETAPANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinsial T (40) diamankan personel Satresnarkoba Polres Ketapang Polda Kalbar karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Saat digerebek polisi di rumahnya, Warga Desa Sukabangun Luar Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ini terbukti menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan IRT berinsial T ini dibenarkan Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng) melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo, S.A.P.

Disampaikan AKP Aris, penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi yang diterima petugas terkait adanya 5 lokasi rumah yang berada di Desa Sukabangun Luar, yang sering dijadikan lokasi peredaran narkoba.

Baca juga: Ditangkap di Depan Rumah, Pria di Desa Nelayan HSU Ini Tak Berkutik Terbukti Bawa 10 Paket Sabu

Baca juga: 20 Kg Sabu Gagal Beredar di Kalsel, Empat Pelaku Warga Bandung, Diduga Jaringan Fredy Pratama    

Berdasarkan  informasi tersebut, pihaknya lakukan upaya hukum melalui penggeledahan di 5 lokasi rumah tersebut sekira pukul 10.30 wib.

"Dari beberapa lokasi rumah tersebut, didapati beberapa terduga pelaku sudah kabur dan beberapa lainnya tidak ditemukan barang bukti," terang Aris.

Namun saat menggeledah sebuah rumah milik terduga pelaku berinisial J  yang merupakan target operasi, kami dapati terduga pelaku J sedang tidak berada di rumah.

Hanya ada istri terduga pelaku yaitu T. Kemudian disaksikan perangkat desa dilakukan penggeledahan. Namun,  T sempat mencoba membuang sebuah wadah minyak rambut kearah belakang rumah.

"Ternyata didalam wadah minyak rambut tersebut, didapati 31 paket klip plastik yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu,” ujar Aris.

Baca juga: Digeledah Polisi di Rumah, Pria di Samarinda Ini Sembunyikan 17 Paket Sabu di Tumpukan Pakaian  

Tak hanya 31 paket sabu, dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas juga mendapati ratusan klip plastik kosong, sebuah timbangan digital serta sebuah sepucuk Air Gun berjenis Pistol yang diduga milik terduga pelaku J yang disimpan di dalam kamar pelaku.

“ Dari keseluruhan 31 paket plastik berisi sabu tersebut bila di totalkan, seberat 6 Gram Bruto. Dan saat ini terduga pelaku T beserta seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Satuan Narkoba Polres Ketapang Ringkus Ibu Rumah Tangga di Ketapang Karena Kedapatan Simpan Sabu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved