Pilkada Kalsel 2024

Kapasitas Pemilih Ditambah, Jumlah TPS Pilbup HSU Berkurang Dibanding Saat Pilpres dan Pileg

Pada Pilbup HSU kali ini jumlah tempat pemungutan suara atau TPS di Kabupaten Hulu Sungai Utara lebih sedikit dari Pileg lalu, ini kata KPU HSU

Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/donny Usman
Pndirian TPS di Sungai Malang di Kabupaten HSU saat Pemilu 2024 yang lalu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI- Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digunakan pada Pilbup Hulu Sungai Utara (HSU) 2024 jumlahnya akan lebih sedikit dibandingkan saat Pileg dan Pilpres yang lalu.

Pengurangan jumlah ini karena adanya ketentuan yang mengatur jika kapasitas pemilih untuk satu TPS jadi lebih banyak dibandingkan dari pemilihan sebelumnya

Ketua KPU HSU, Ihsan Rahmani, Rabu (24/7/2024) sore, mengatakan, pada pilbup ini jumlah TPS yang akan digunakan sebanyak 486 buah, belum termasuk TPS lokasi khusus.

Masing-masing, di Kecamatan Danau Panggang 50 TPS, Kecamatan Babirik dengan 44 TPS, Kecamatan Sungai Pandan dengan 58 TPS.

Kecamatan Amuntai Selatan ada 56 TPS, Kecamatan Amuntai Tengah dengan 104 TPS, Kecamatan Amuntai Utara 43 TPS,

Kecamatan Banjang 45 TPS, Kecamatan Haur Gading 40 TPS, Kecamatan Paminggir dengan 14 TPS  dan Kecamatan Sungai Tabukan 32 TPS.

"Jadi jumlah TPS reguler sebanyak 486, saat ini masih proses untuk TPS lokasi khusus," katanya.

Baca juga: Dibuka Pj Bupati HSU, Anak PAUD Antusias Ikuti Amuntai Berdongeng 

Baca juga: Dianggap Kurang Bukti, Ibnu Sina Kembalikan Berkas Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN ke MPPHDP

TPS lokasi khusus ini kemungkinan berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan pondok pesantren (ponpes).

Sementara jumlah TPS saat Pilpres dan Pileg yang lalu, jumlah TPS sebanyak 768 buah sudah termasuk TPS lokasi khusus.

Menurutnya, adanya pengurangan jumlah TPS ini dikarenakan dari ketentuan yang ada menetapkan kapasitas pada tiap TPS lebih besar dibandingkan pada pemilihan sebelumnya.

Bila saat Pilpres dan Pileg kapasitas per TPS hanya maksimal untuk 300 orang, maka pada Pilkada ini naik menjadi 600 orang paling banyak untuk satu TPS.

"Dengan peningkatan jumlah kapasitas pemilih untuk satu TPS, makanya jumlah TPS jadi berkurang," katanya.

Pengurangan TPS ini, lanjutnya, tentu juga akan berpengaruh juga terhadap jumlah kebutuhan petugas KPPS.

Diperkirakan kebutuhan KPPS dan petugas linmas yang diperlukan pada Pilbup akan berkurang sekitar 2 ribuan dari pemilihan sebelumnya.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved