Berita Nasional
Kronologi Pesilat Keroyok Polisi di Jember, Kini 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Berikut kronologi dari kepolisian soal kasus pengeroyokan anggota polisi libatkan sejumlah pesilat di Jember.
Editor:
Mariana
Tribun Jatim
13 anggota pencak silat telah ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian pengeroyokan anggota Polisi, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang terjadi Selasa (23/7/2024) lalu.
Kemudian, barang bukti yang disita dari para tersangka, diantaranya empat batu yang ditemukan di lokasi kejadian.
Mobil dinas Polsek Kaliwates yang ringsek. Lalu 10 unit motor sarana para tersangka.
Kemudian, 14 ponsel dan satu bendera kuning berlogo kelompok pencak silat.
Ada juga pelaku yang diamankan diantaranya, kaos warna hitam, jaket hoodie warna hitam dan pakaian sakral, celana dan baju warna hitam beserta sabuk kain warna putih.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Berita Terkait: #Berita Nasional
| Fakta Sosok Antasari Azhar yang Meninggal Dunia Hari Ini: Mantan Ketua KPK di Era Presiden SBY |
|
|---|
| Siswa Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Disebut Kerap Di-bully |
|
|---|
| 54 Pelajar SMAN 72 Jakarta Jadi Korban Ledakan, Siswa Terduga Pelaku Jalani Operasi |
|
|---|
| MKD DPR Jatuhkan Sanksi Kepada Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio |
|
|---|
| Ketua Banggar DPR RI Bantah Menkeu, Pemda Tak Punya Dana untuk Disimpan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Pesilat-ekroyok-poliis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.