Tajuk

Tak Ada Makan Siang Gratis

Haedar Nashir menyerukan kepada bakal calon kepala daerah agar melandaskan keinginan maju kontestasi Pilkada, pada niat yang serius untuk mengabdi

Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dok
Tajuk : Tak Makan Siang Gratis 

BANJARMASINPOST.CO.ID - MUNGKIN bagi sebagian orang adalah klise dan normatif. Akan tetapi pernyataan bernada peringatan dari seorang tokoh agama di negara ini, H Haedar Nashir haruslah menjadi perhatian serius.

Penegasan dari sosok selevel Ketua Umum PP Muhammadiyah tentu tidaklah keluar tanpa dasar dan pertimbangan yang kuat.

Pada 22 Juli 2024 di Yogyakarta, Haedar Nashir menyerukan kepada para bakal calon kepala daerah agar melandaskan keinginan maju kontestasi Pilkada, pada niat yang serius untuk mengabdi kepada rakyat dan mengurus daerah dengan sebaik-baiknya.

Tanpa niat yang lurus itu, apalagi semata untuk mencari kekuasaan dan jabatan, maka penyalahgunaan wewenang saat menjabat nanti, sebenarnya sudah berada di depan mata.

Pemungutan suara Pilkada bakal dilaksanakan serentak pada 27 November 2024. Ada waktu sekira 4 bulan lagi. Sementara masa pendaftaran pasangan calon gubernur/bupati/wali kota hanya tinggal sebulan, berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Mendekati masa pendaftaran, persaingan ketat dialami para bakal calon.

Di sinilah celah-celah terjadinya aksi transaksional, kongkalikong dan saling tikung, sangat terbuka. Adu kepentingan dilandasi niat berkuasa menjadi lebih dominan. Tidak menutup kemungkinan pula terdapat keterlibatan “the invisible hand” baik dari unsur pemegang kekuasaan maupun “sponsor” kontestan.

Di Kalimantan Selatan misalnya, menjelang masa pendaftaran kepala daerah terjadi bermacam kejadian unik bin aneh. Tidak sekadar aksi borong dukungan partai, terjadi pula fenomena beberapa sosok yang selama ini memimpin atau memiliki andil besar membesarkan partai, malah tidak mendapat rekomendasi.

Ada sosok yang semula “biasa-biasa” saja di masyarakat, tiba-tiba menjelma menjadi calon kuat dengan dukungan banyak parpol. Atau, sosok yang tidak pernah mendaftar sebagai bakal calon, justru mendapat dukungan. Lalu fenomena incumbent (petahana) bertukar daerah pencalonan dengan incumbent lain.

Dalam konteks demokrasi, kesemuanya itu dianggap sebagai hal lumrah. Dunia politik memang sangat cair bahkan cenderung absurd. Tidak ada kawan sejati melainkan kepentingan abadi. Juga, “tidak ada makan siang gratis”. Selama dinilai tidak melanggar hukum, sah saja dilakukan. Bahkan, demi kepentingan politik, bisa saja hukumnya yang “disesuaikan”.

Masyarakat diharapkan jeli dan tidak mudah terpedaya. Parpol memang pemilik kunci pencalonan, tetapi dalam sistem pemilihan langsung, rakyatlah yang menjadi penentu di dalam bilik suara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Jangan Jadi Pepesan Kosong

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved