Bansos 2024

Daftar Bansos yang Disalurkan Agustus 2024, Berikut Cara Cek Penerima dan Rincian Besarannya

Berikut daftar bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pada Agustus 2024. Di antaranya ada bansos beras 10 kg.

Editor: Mariana
Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida
Ilustrasi. Warga penerima Bansos mengantre di depan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (22/11/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut daftar bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pada Agustus 2024.

Terdapat empat jenis bansos yang akan cair, tak semua bansos dicairkan bersamaan, proses pencairan biasanya dilaksanakan dalam periode waktu berbeda-beda setiap bulannya.

Penerima bansos adalah golongan masyarakat kurang hingga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun, bansos merupakan bantuan pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bansos yang berbentuk bantuan pangan seperti Program Keluarga Harpaan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Kumpulan Quotes Tokoh Nasional hingga Dunia, Cocok Dibagikan di Momen HUT ke-79 RI di Media Sosial

Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Urai Amalan bagi Umat Islam Dijauhkan dari Maksiat, Bisa Diamalkan di Bulan Safar

Sementara, bansos biaya pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Selain itu, ada pula bansos beras 10 kg yang dijadwalkan kembali cair bulan Agustus 2024 ini sebagai perpanjangan program bantuan El Nino pada akhir 2023 lalu.

Berikut daftar bansos cair bulan Agustus 2024 selengkapnya.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.

Pada bulan Agustus 2024 ini, PKH masih berada dalam tahap kedua yang akan cair sejak Juli berangsur-angsur hingga September.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

Kategori Ibu Hamil/Nifas

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved