Berita Banjarmasin
Utang Pemko Banjarmasin dengan Pihak Ketiga Lunas, PUPR Genjot Proyek Rumdin Wali Kota
Sejak Pemko Banjarmasin mengumumkan utang kepada pihak ketiga sudah lunas, proyek yang tertunda akhirnya mulai dilelang dan dikerjakan
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejak Pemerintah Kota Banjarmasin mengumumkan utang Pemko Banjarmasin kepada pihak ketiga sudah lunas, proyek yang tertunda akhirnya mulai dilelangkan dan dikerjakan.
Semisal pengerjaan proyek Rumah Dinas Wali Kota Banjarmasin yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Bahkan saat ini sudah memasuki tahap kedua. Anggarannya mencapai Rp 9 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, Senin (5/8/2024) di Balai Kota Banjarmasin, mengatakan, rumah dinas wali kota ini rencananya akan rampung pada Desember nanti.
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya mengerjakan konstruksi bagian atas rumah dinas. Rumah dinas wali kota akan memiliki dua lantai.
Desain bangunan dengan model rumah Banjar. Bahkan rumah dinas akan dilengkapi fasilitas seperti pendopo, ruang rapat mini dan dermaga yang menghadap ke Sungai Martapura.
Saat ini, progresnya sudah mencapai 20 persen. Ia menjelaskan, tahap kedua ini hanya fisik bangunan saja. Sedangkan meubelair belum dianggarkan. "Jadi hanya untuk konstruksi keseluruhan bangunan saja. Penataan kawasan juga belum," jelasnya.
Ia menjelaskan, untuk penataan penataan kawasan dan pengisian meubelair akan dilakukan oleh Bagian Umum di Setdako Banjarmasin.
Sekadar diketahui, pengerjaan rumah dinas mencapai Rp 14 miliar. Rp 5 miliar untuk tahap pertama dari APBD 2023. Sedangkan pada 2024 pengerjaan tahap 2 mencapai Rp 9 miliar. (wie)
Berita Banjarmasin
Pemko Banjarmasin
Dinas PUPR Kota Banjarmasin
Rumah Dinas Wali Kota Banjarmasin
Rumdin Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin
| Promosikan Judi Online via Instagram di Banjarmasin, Rahmat Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Penjambret Hp Pelajar Banjarmasin Kedapatan Sembunyi di Rumah Orangtua di HSS |
|
|---|
| Promosikan Judol di Instagram, Terdakwa Perkara ITE di Banjarmasin Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tergiur Upah Besar, Kurir Sabu 5 Kg Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Banjarmasin |
|
|---|
| Terpacu Semangat Hari Sumpah Pemuda, Atlet Anggar Banjarmasin Targetkan Emas Porprov 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.