Kabar DPRD Tanah Laut
Badan Anggaran Sarankan Ini pada Pemkab Tala, Perubahan KUA PPAS APBD 2024 Telah Disepakati Bersama
Pemkab Tanahlaut bersama DPRD setempat secara bersama-sama telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara RI Tahun 2020 Nomor 1781).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara RI Tahun 2022 Nomor 972).
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Peraturan Daerah Tala Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Lalu, Peraturan DPRD Tala Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD (Berita Daerah Kabupaten Tala Tahun 2019 Nomor 177). (AOL)
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2024
DPRD Tala
Banjarmasinpost.co.id
| Wakil Rakyat Sampaikan Dua Raperda Inisiatif, Ini Hal Krusial yang Melatarbelakangi |   | 
|---|
| Wakil Rakyat Apresiasi MQK 2025 Lebih Semarak, Santri Diharapkan Kian Semangat |   | 
|---|
| Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Dibahas di Dewan, Fasilitasi Lanjutan Deadlock |   | 
|---|
| DPRD Pastikan MUI Tala Dapat Dana Dana Hibah, Ketua Dewan Minta Tak Ada Pemotongan |   | 
|---|
| Pemekaran Kecamatan Pelaihari Kembali Dibahas Ulang, Nama dan Lokasi Ibu Kota Dimungkinkan Berubah |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.