Berita Banjar

Karhutla Terjadi di Kawasan Kecamatan Martapura Barat, Petugas Pemadam Terbantu Sungai Kecil

Karhutla terjadi di Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar menghanguskan satu hektare lahan

|
BPBD Banjar untuk banjarmasin post
PADAMKAN KARHUTLA - Petugas gabungan berupaya memadamkan karhutla yang terjadi di Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Senin (12/8). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai terjadi di wilayah Kabupaten Banjar. Kali ini karhutla terjadi di Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Senin (12/8/2024).
 
Karhutla yang terjadi membakar semak belukar di belakang Makam Datu Bagul. Karhutla ini merupakan kali pertama terjadi sejak didirikannya Posko Siaga Bencana Karhutla oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar.

Mengetahui peristiwa itu, tim gabungan BPBD Kabupaten Banjar, terdiri dari TNI/Polri, PMI, EBR dan sejumlah relawan lainnya berupaya memadamkan api. 

Proses pemadaman api sedikit terkedala lantaran api membara di bawah sehingga petugas gabungan mengalami kesulitan menjinakkannya.

Kendala lainnya, titik api berada cukup jauh dan sulit dijangkau oleh tim, hingga proses pemadaman berlangsung cukup lama.

“Penanganan juga terkendala akses yang jauh berada di tengah-tengah,” ujar Ketua Regu, Hafiz. 

Untungnya air untuk memadamkan api cukup banyak lantaran di lokasi terdapat sungai kecil hingga pemadaman api bisa maksimal. Tim gabungan berhasil memadamkan api sekitar 1,5 jam, sementara luasan lahan yang terbakar sekitar 1 hektare.

Hafiz juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla.

Pelaksana Tugas Kalak BPBD Banjar, Warsita membenarkan, pihaknya sudah menyiapkan puluhan personel dan posko untuk mengantisipasi bencana karhutla di Kabupaten Banjar

"Berdasarkan rakor kemarin seluruh stakeholder sudah kami informasikan tentang upaya pencegahan dan penanganan bencana karhutla,” terangnya. 

Pemerintah Kabupaten Banjar telah menetapkan siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 25 Juli lalu. Guna melakukan penanggulangan bencana Karhutla ini BPBD Banjar telah mendirikan empat posko dan menyiagakan personelnya. 

Posko dimaksud masing-masing satu posko induk di BPBD, dan tiga lainnya di Kecamatan Martapura Barat dan Sungai Tabuk serta Guntung Damar. 

Galakkan Pengolahan Lahan Tanpa Bakar

Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar terus menggencarkan sosialisasi Pengolahan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), terutama kepada para petani di Kabupaten Banjar, menyusul mulai terjadinya karhutla.

Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan dan Pengendalian Bencana Pertanian Distan Banjar, Imelda Rosanty mengatakan, hal itu bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari metode tradisional pembukaan lahan yang biasa dilakukan petani dengan cara dibakar.

Sebab disampaikannya, membuka lahan pertanian saat ini tidak harus dibuka dengan cara dibakar.
Cara tersebut, menurutnya tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan pertanian di Indonesia.

Imelda Rosanty menyampaikan metode pembakaran lahan sering digunakan oleh petani untuk membersihkan sisa tanaman dan mempersiapkan lahan untuk musim tanam berikutnya. “Namun, praktik ini memiliki dampak buruk terhadap lingkungan, termasuk polusi udara, kerusakan ekosistem, dan peningkatan emisi gas rumah kaca,” ujarnya 

Selain itu, kebakaran lahan seringkali tidak terkendali bahkan menyebabkan kebakaran hutan yang merugikan masyarakat banyak.

“Intinya tujuan ini meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam menyiapkan lahan usaha tani dengan metode tanpa bakar, meningkatkan kesadaran petani untuk tidak melakukan pembakaran lahan," ujarnya.

Kini tengah digencarkan sistem Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) adalah suatu cara pembukaan lahan pertanian (land clearing) tanpa melakukan pembakaran.

Tujuannya untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan. Sisa-sisa tanaman yang tidak diperlukan, dapat dibuat kompos untuk menambah kesuburan tanah.

“PLTB ini meliputi pembukaan lahan dengan penyiapan lahan serta pengolahan lahan tanpa bakar,” ungkapnya.

Sementara itu, Fakhrur Razie, dosen Fakultas Pertanian ULM, menjelaskan beberapa manfaat pembukaan lahan tanpa pembakaran di antaranya tidak menimbulkan polusi asap. 

Menurunkan emisi gas rumah kaca (terutama CO2) yang berdampak negatif pada perubahan iklim yang berpengaruh pada stabilitas ekosistem, aktivitas transportasi, komunikasi dan kesehatan manusia. Memperbaiki bahan organik tanah, kadar air dan kesuburan tanah terutama di areal yang sudah pernah ditanami sehingga menurunkan kebutuhan pupuk organik.

”Dalam jangka panjang pembukaan lahan tanpa pembakaran akan menjamin kesinambungan secara ekonomi dan ekologi,” imbuhnya.

Yakni dengan cara membenamkan sisa-sisa tanaman yang tidak diperlukan, untuk jadi kompos dan menambah kesuburan tanah.

Hal ini menurutnya dapat mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi-fungsi lingkungan yang berskala regional, nasional maupun global. “Teknik PLTB dengan cara membenamkan sisa-sisa panen ke dalam tanah dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia, sebab adanya asupan bahan organik bagi tanah yang dapat membantu meningkatkan kesuburan tanah,” jelas Razie. (lis) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved