Berita Banjarmasin
Dua Kurir Pembawa Dua Kilogram Sabu di Banjarmasin Kalsel Ini Divonis 16 Tahun Penjara
Dua pria di Banjarmasin, masing-masing bernama Ardaniansyah dan Khudriansyah dipastikan mendekam di balik jeruji besi hingga belasan tahun.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
Kemudian pada Sabtu (30/3/2024) dinihari, terdakwa Ardaniansyah pun mengajak terdakwa Khudriansyah untuk mengambil paket sabu.
Terdakwa Khudriansyah langsung mau dan tidak pikir panjang diajak mengambil paket sabu, karena sering diajak mengkonsumsi sabu oleh Ardaniansyah.
Keduanya pun berangkat menggunakan sepeda motor matic menuju ke Jalan Pramuka Komplek Pelangi Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Paket sabu sendiri terletak di rerumputan pinggir jalan dan di dalam sebuah kardus atau yang juga dikenal dengan cara diranjau.
Terdakwa Khudriansyah pun turun dari sepeda motor kemudian mengambil kardus berisi paket sabu dan memangkunya sambil dibonceng oleh terdakwa Ardaniansyah.
Keduanya pun kemudian berencana membawa paket sabu tersebut ke rumah terdakwa Ardaniansyah. Kemudian saat dalam perjalanan, keduanya pun dicegat oleh petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Mereka pun tak berkutik saat petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa paket sabu dengan berat sekitar 2 Kg.
Bersama barang bukti sabu seberat 2 Kg tersebut, Ardaniansyah dan Khudriansyah pun digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
| Duka Dian Salah Satu Korban Kebakaran di Kampung Gedang Banjarmasin, Kini Numpang Keluarga |
|
|---|
| Rumah Sakit Kini Dorong Penyelesaian Sengketa Medis Lewat Jalur Mediasi, Bukan Meja Hijau |
|
|---|
| Tiga Warga Tewas dan Delapan Rumah Hangus Dalam Kebakaran di Kelurahan Gadang Banjarmasin |
|
|---|
| Catat Laba Rp1,3 Miliar di Triwulan III, Perumda Pasar Banjarmasin Terkendala Penarikan Retribusi |
|
|---|
| Dua Ormawa Lolos Pendanaan PPK, UMBJM Raih Peringkat 1 PTS LLDIKTI Wilayah XI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.