Berita Banjarbaru
Pj Sekda Banjarbaru Persoalkan Dua ASN Lakukan Perjadin Tanpa Izin, Aditya Serahkan ke Inspektorat
Ini kata Wali Kota Banjarbaru mengenai dua oknum ASN terlibat melakukan Perjalanan Dinas (Perjadin) tanpa izin.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU ‐ Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyebut, telah meminta Inspektorat untuk memeriksa oknum ASN terlibat melakukan Perjalanan Dinas (Perjadin) tanpa izin.
Dua ASN tersebut diketahui merupakan pejabat eselon II dan III, di Lingkungan Pemerintahan Kota Banjarbaru.
Mereka dikabarkan melakukan Perjadin tanpa izin ke Jakarta, dari tanggal 6-8 September 2024 guna menghadiri undangan penyerahan penghargaan Wahana Tata Nugraha.
Izin Perjadin kedua ASN itu sebelumnya dipersoalkan oleh Pj Sekda Kota Banjarbaru, Nurlianie Dardie.
Hal itu disebabkan karena dua ASN tersebut sudah melakukan Perjadin sebelum adanya disposisi.
"Persoalan Perjadin tanpa izin ini sudah kami serahkan semuanya, ke Inspektorat untuk meelakukan pemeriksaan," kata Aditya, Jumat (13/9/2024).
Baca juga: Penampakan Pesona Pantai Gosong Sungai Barito Banjarmasin, Petugas Tetap Imbau Wisatawan Waspada
Baca juga: Lowongan Kerja Adaro Energy Terbaru, Cek Posisi Dibutuhkan, Penempatan Kalsel hingga Kaltara
Agar persoalan serupa tidak terulang, Aditya meminta kepada seluruh ASN di Banjarbaru untuk melaksanakan Perjadin sesuai aturan.
Selain itu Aditya turut mengapresiasi sikap tegas Pj Sekda nya, dalam menegakkan peraturan kepada ASN di Banjarbaru.
Tidak hanya itu, Aditya juga mengapresiasi Pj Sekda Banjarbaru atas ketelitian terhadap prosedur Perjadin ASN.
"Terimakasih Pj Sekda karena sudah teliti menegakkan aturan, dalam menjalankan tugas di Pemko Banjarbaru," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Wali Kota Banjarbaru
Aditya Mufti Ariffin
ASN
Banjarmasinpost.co.id
Perjalanan Dinas (Perjadin)
Pj Sekda Kota Banjarbaru
| Polda Kalsel Bongkar Praktik Mafia Tanah, Pakai Modus Penipuan Hingga Pemalsuan Surat |
|
|---|
| Tak Penuhi Syarat Administrasi, Enam Belas Peserta Lelang Jabatan Pemprov Kalsel Rontok |
|
|---|
| Jabatan 12 Kursi di Pemprov Kalsel Dilelang, 16 Peserta Gugur Persyaratan Administrasi |
|
|---|
| Dugaan Penggelapan Rp 2,6 M di Dinkes Banjarbaru Berjalan, Ternyata Uang Persediaan Operasional |
|
|---|
| Puluhan Bollard di Panglima Batur Banjarbaru Raib, PUPR Berencana Melapor ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ASN-di-Lingkup-Pemko-Banjarbaru-saat-melaksanakan-apel-pagi-di-Lapangan-Murdjani1.jpg)