Kriminalitas di Kaltar
Bobol Rumah Warga, Residivis Pencurian di Bulungan Ini Pakai Untuk Beli Narkoba hingga Judi Online
Bobol rumah warga di Jalan Tanjung Selor, residivis kasus pencurian berinisial NI (32) kembali diringkus anggota Polres Bulungan
Editor:
Hari Widodo
Ho/Satreskrim Polresta Bulungan
Residivis pencuria, NI (32) saat diamankan di Mapolresta Bulungan.
Pelaku tersebut, diungkapnya, merupakan residivis dengan kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2010 lalu.
Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Residivis Pencurian Ditangkap Polresta Bulungan, Nekat Mencuri untuk Judi Online dan Beli Narkoba
Berita Terkait: #Kriminalitas di Kaltar
| Jadwal dan Jam Tayang Timnas U23 Indonesia vs Mali Siaran Indosiar Hari Ini Jelang Main SEA Games |
|
|---|
| Giorgio Antonio Tanyakan Nomor Kamar Hotel, Reaksi Salting Sarwendah Akhiri Siaran Live Disorot |
|
|---|
| Bukan Florian Wirtz, Firmino dari Slot Buktikan Dia Bisa Mengakhiri Masa Tinggal Gakpo di Liverpool |
|
|---|
| Jadwal Sprint Race MotoGP Valencia 2025 Siaran Trans7-TV Online Hari Ini, Ada Marc Marquez? |
|
|---|
| Tantangan untuk Ruben Onsu, Duda Sarwendah Bocorkan Profesi Barunya di Balik Layar Lebar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Residivis-pencuria-NI-32-saat-diamankan-di-Mapolresta-Bulungan.jpg)