Kriminalitas di Kaltar

Bobol Rumah Warga, Residivis Pencurian di Bulungan Ini Pakai Untuk Beli Narkoba hingga Judi Online

Bobol rumah warga di Jalan Tanjung Selor, residivis kasus pencurian berinisial NI (32) kembali diringkus anggota Polres Bulungan

Editor: Hari Widodo
Ho/Satreskrim Polresta Bulungan
Residivis pencuria, NI (32) saat diamankan di Mapolresta Bulungan. 

Pelaku tersebut, diungkapnya, merupakan residivis dengan kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2010 lalu.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Residivis Pencurian Ditangkap Polresta Bulungan, Nekat Mencuri untuk Judi Online dan Beli Narkoba

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved