Tajuk

Mengatur Subsidi Tepat

MULAI 1 November 2024 mendatang, PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan akan melakukan uji coba pemberlakuan QR code subsidi tepat

Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dok
Tajuk : Subsidi Tepat 

BANJARMASINPOST.CO.ID - MULAI 1 November 2024 mendatang, PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan akan melakukan uji coba pemberlakuan QR code subsidi tepat, khususnya untuk kendaraan roda empat.

Ada enam SPBU di Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar yang telah dipilih untuk uji coba.

Keenam SPBU itu yakni SPBU 63.701.003 di Jalan Veteran Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin; SPBU 61.706.01 di Jalan A Yani Km 9,7 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar; SPBU 64.706.13 di Jalan Veteran Kabupaten Banjar; SPBU 61.707.01 di Jalan Banjar Baru Kota Banjarbaru; SPBU 64.707.12 Jalan Guntung Damar Lingkar Utara Banjarbaru; dan SPBU 63.707.01 di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kota Banjarbaru.

Bagi masyarakat yang tinggal atau biasa mengisi BBM di 6 SPBU tersebut diharapkan telah mendaftarkan kendaraannya di website https://subsiditepat.mypertamina.id/ untuk mendapatkan QR code unik yang akan digunakan untuk pengisian Pertalite.

Dalam sejumlah pemberitaan, Pertamina menjelaskan Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Langkah ini sebagai bentuk upaya pencatatan transaksi Pertalite secara lebih baik dan transparan. Mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk BBM jenis Pertalite.

 Harapannya melalui pendataan ini penyaluran BBM bersubsidi lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan.

Namun sebagai masyarakat kita semua tentu berharap agar kebijakan ini tidak sekadar macan kertas. Sebab, di lapangan sering kali penyelewengan BBM bersubsidi seperti Pertalite dilakukan oleh pejabat pemerintahan, atau orang yang memanfaatkan fasilitas jabatan. Sayangnya hal ini sering dibiarkan saja. 

Seperti viral di media sosial baru-baru ini, terjadi duel antara supir mobil berpelat merah dengan seorang warga. Dinarasikan, warga itu kesal lantaran mobil dinas itu kerap mengisi Pertalite di SPBU tersebut. Padahal sesuai aturan, pelat merah yang boleh pakai BBM subsidi antara lain ambulans, truk damkar, truk sampah, dan mobil jenazah.

Di sisi lain, pembiaran penyelewengan BBM subsidi juga terkesan dilakukan oleh beberapa petugas SPBU. Selain demi keuntungan pribadi, juga takut celaka karena banyak preman bermain. 

Pengawasan melalui pembenahan sistem pembelian sah-sah saja, namun penegakan aturan secara tegas harus dilakukan. Jangan pandang bulu, termasuk kepada oknum yang menyelewengkan BBM bersubsidi, atau yang melayani dan mengambil untung dari penyelewengan. Saatnya subsidi diberikan kepada mereka yang tepat. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved