Kosmetik Ilegal Gagal Beredar di HSU

Dukung Polres HSU Ungkap Dugaan Kosmetik Ilegal, Loka POM di Tabalong Siap Jadi Saksi Ahli 

Loka POM di Kabupaten Tabalong siap mendukung proses penyidikan dugaan kosmetik ilegal yang berhasil diungkap jajaran Polres HSU

|
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman
Kepala Loka POM di Kabupaten Tabalong, Taufiqurrohman. 

Lalu bagaimana cara mengetahui apakah telah tedaftar di BPOM? Menurut Taufiqurrohman, bisa dilihat dari kemasan produknya, bagi yang sudah ada izin edar BPOM maka akan ada tertera kode NA untuk kosmetik.

Untuk lebih meyakinkan masyarakat juga bisa memeriksa melalui aplikasi BPOM Mobile yang bisa diunduh di handphone. Ini bisa digunakan untuk cek izin edar, apakah sudah terdaftar di BPOM mapun keaslian izin edarnya.

"Saya mengimbau juga ke masyarakat jangan tergiur dengan iklan, hati-hatilah, instal BPOM Mobile untuk lindungi diri dan keluarga," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved