Status Tersangka Paman Birin Gugur

KPK Sayangkan Putusan Hakim Gugurkan Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyayangkan putusan Hakim Afrizal yang menggugurkan status tersangka Gubernur Kalsel

|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Kompas.com
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Afrizal Hadi saat dalam sidang Pembacaan putusan permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor melawan KPK, Selasa (12/11/2024). 

Mengenai keberadaan kliennya, Soesilo mengaku tidak tahu. “Kebetulan saya tidak bertemu atau berhubungan setiap hari dengan Pak Gubernur, jadi saya tidak tahu di mana beliau berada. Bahkan, saya pun tidak tahu keberadaannya saat ini,” ujarnya usai pembacaan putusan praperadilan. Namun Soesilo memastikan Sahbirin berada di Kalsel.

Mengenai kemunculan Sahbirin pada Senin lalu, Soesilo menyatakan hal itu membuktikan kliennya tidak melarikan diri seperti dinyatakan KPK. (Tribun Network/msr/mat/wly)

 

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved