Berita Nasional

Laboratorium Narkoba di Bali Digerebek, Polisi Dapati Pelaku Sedang Lakukan Produksi Barang Haram

Kasus clandestine laboratorium narkoba yang beroperasi di Bali diungkap Bareskrim Polri.

Editor: Mariana
Tribunnews
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers terkait penggerebekan clandestine laboratorium narkoba di Bali pada Selasa (19/11/2024). Adapun laboratorium narkoba itu baru beroperasi dua bulan dan ditaksir mampu meraih keuntungan Rp1,5 triliun. 

"Peran mereka adalah peracik atau yang sering kita sebut koki," jelas Wahyu.

Wahyu juga mengungkapkan masih ada empat orang lagi yang belum ditangkap dan kini dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mereka berinisial DOM (pengendali laboratorium), RMD (peracik dan pengemas), IC (karyawan), dan MAN (penyewa vila).

Dia juga mengungkapkan vila yang digunakan untuk memproduksi narkoba tersebut disewa secara bulanan.

Namun, untuk pembayaran, dilakukan secara mingguan demi menghindari jika aktivitasnya terendus oleh polisi.

"Jadi (vila) tidak disewa sekaligus. Ini diperkirakan untuk memudahkan mereka ketika ada sesuatu, bisa langsung berpindah tempat," jelas Wahyu.

Selain menangkap pelaku, polisi juga melakukan penyitaan barang bukti berupa bahan dan alat pembuatan narkoba yaitu:

Barang Bukti Bahan Pembuatan Narkoba

- 18 kilogram hasis padat kemasan silverĀ 

- 12,9 kilogram hasis pada kemasan kuning emas

- 18.210 butir happy vibe dengan berat per butir 0,4 gram

- 35 butir happy vibe dengan berat per butir 0,2 gram

- 765 catridge pods berwarna hitam dan putih yang sudah terisi narkoba

- 6.600 catridge pods kosong

- 102 kilogram hasis bubuk

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved