Berita Nasional
Laboratorium Narkoba di Bali Digerebek, Polisi Dapati Pelaku Sedang Lakukan Produksi Barang Haram
Kasus clandestine laboratorium narkoba yang beroperasi di Bali diungkap Bareskrim Polri.
- 1 unit alat press dan ganurator happy vibe
- 1 unit alat grand hasis
- 1 unit press hasis hidraulik
- 2 unit alat fermentasi ganja
- 1 unit tabung pemanas spiral
Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 130 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 59 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda paling banyak Rp750 juta.
Tak cuma itu, Wahyu mengungkapkan para tersangka kemungkinan akan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menimbulkan efek jera.
"Karena selama pelaku ini masih punya uang, dia bisa mengendalikan peredaran gelap narkoba. Dari atas masih ada kaki-kaki, dan masih ada kaki-kakinya lagi."
"Sehingga, ketika masih punya uang yang cukup, maka mereka masih bisa memproduksi narkoba," jelasnya.
Baru Beroperasi 2 Bulan, Mampu Raup Untung Rp1,5 T
Wahyu menuturkan, clandestine laboratorium narkoba yang digerebek tersebut sudah beroperasi selama dua bulan.
Selama beroperasi, dia mengungkapkan komplotan ini mampu meraup untung hingga Rp1,5 triliun.
Wahyu mengatakan seluruh narkoba yang diproduksi rencananya akan diedarkan di Jawa-Bali serta akan diekspor ke luar negeri.
"Kalau kita lihat dari angka produksi hasis padat, hasis cair, dan happy vibe nilainya cukup fantastis yaitu mencapai Rp1,5 triliun."
"Kemudian rencananya akan diedarkan di Bali, Jawa, dan rencananya akan dikirim ke luar negeri dan rencananya juga akan diproduksi secara masif," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Pelarian Unyil DPO Polsek Samarinda Kota Berakhir di Palangkaraya |
|
|---|
| Diduga Penyakitnya Kambuh, Seorang Pria Singaparna Tasikmalaya Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Toren |
|
|---|
| Pertamina Buka Posko Aduan Terkait Dugaan Kualitas Pertalite di Tuban |
|
|---|
| Kapolrestabes Bandung Keluarkan Ultimatum Anggota Geng Motor |
|
|---|
| Ambulans Tabrak Truk Tangki di Sampang, Sopir Tewas dan 4 Luka-luka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.