Kriminalitas Banjarmasin
Pasutri Kelayan Diserang Tetangga Pakai Parang, Pelaku Tersinggung Merasa Ditertawakan
Sebuah insiden penganiayaan menggemparkan warga Jalan Kelayan B, Gang Gembira, Kelurahan Kelayan Tengah
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebuah insiden penganiayaan menggemparkan warga Jalan Kelayan B, Gang Gembira, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (1/12/2024) sore.
Peristiwa tersebut melibatkan seorang pria bernama Abdullah alias Ogut, yang menyerang tetangganya, Syarifudin (32) dan istrinya dengan parang, hanya karena dugaan kesalahpahaman.
Melalui keterangan yang disampaikan Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens melalui Kanitreskrim, Iptu Sudirno, kejadian bermula ketika korban dan istrinya hendak keluar rumah sekitar pukul 16.30 Wita.
Tanpa alasan jelas, pelaku menuduh mereka menertawakannya. Meski pasangan tersebut menjelaskan bahwa tawa mereka terjadi sejak di dalam rumah, pelaku merasa tersinggung. Ia kemudian mengambil parang dan menyerang Syarifudin.
Sudirno menjelaskan, pelaku menyerang korban dengan membacok bagian kepala menggunakan parang.
“Tidak hanya itu, pelaku bahkan mencoba mengarahkan parang ke perut korban, namun istri korban berusaha menahan dengan memegang parang tersebut. Akibatnya, ia juga mengalami luka di tangan,” ujar Sudirno, Senin (2/12/2024).
Dalam situasi kacau tersebut, perkelahian berpindah ke dalam rumah korban. Melihat kondisi kritis korban, ayah korban memukul pelaku dengan kayu, membuatnya terjatuh. Kesempatan itu digunakan keluarga untuk membawa korban ke rumah sakit terdekat.
Akibat kejadian ini, Syarifudin mengalami luka serius di bagian kepala. Sementara istrinya mengalami luka di pergelangan tangan kanan, serta jari manis, telunjuk, dan tengah tangan kiri.
“Kami masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa kondisi korban dan pelaku,” tambah Sudirno.
Saat ini, pelaku sudah dalam pengamanan Polsek Banjarmasin Selatan. Ia terancam dijerat Pasal 351 KUHP karena melakukan tindak pidana penganiayaan. (sul)
kasus penganiayaan
Penganiayaan di Banjarmasin
Gang Gembira
Kelayan B
Kelayan Tengah
Kecamatan Banjarmasin Selatan
Polsek Banjarmasin Selatan
| Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
|
|---|
| Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
|
|---|
| Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
|
|---|
| Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
|
|---|
| Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Suasana-di-depan-IGD-RSUD-Ulin-Banjarmasin-tampak-sejumlah-relawa.jpg)