Opini

Langkah Baru Tabalong Kelola Keuangan Daerah

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tabalong di Kalimantan Selatan membuat langkah maju dalam pengelolaan keuangan daerah.

Editor: Edi Nugroho
Istimewa
Sigid Mulyadi Kepala KPPN Tanjung, Kementerian Keuangan 

Pada aspek pelaksanaan anggaran, penilaian fokus pada kemampuan perangkat daerah dalam merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Beberapa indikator yang digunakan meliputi penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan uang persediaan, dan dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM).

PIKAD tidak hanya memberikan penilaian kinerja, tetapi juga mendorong perangkat daerah untuk melakukan perbaikan terus-menerus. Dengan sistem ini, perangkat daerah dapat memahami aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, seperti perencanaan yang lebih baik atau percepatan pelaksanaan program.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pola belanja yang lebih berkualitas. Tidak sekadar menghabiskan anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Tantangan dan Harapan

Sebagai inisiatif baru, PIKAD tentu menghadapi tantangan. Salah satunya adalah perubahan paradigma di kalangan perangkat daerah. Mereka harus memahami bahwa penilaian tidak hanya tentang besarnya angka realisasi, tetapi juga kualitas dan ketepatan pelaksanaan.

Melalui sinergi dengan KPPN Tanjung, Pemkab Tabalong terus mempersiapkan diri untuk memberikan pembinaan agar perangkat daerah mampu memahami dan mengadopsi sistem ini dengan baik. Melalui evaluasi yang dilakukan secara rutin, diharapkan seluruh perangkat daerah bisa beradaptasi dan menunjukkan peningkatan kinerja dari waktu ke waktu.

Bisa jadi Kabupaten Tabalong menjadi daerah yang pertama kali menerapkan sistem ini. Hal ini menunjukkan Pemkab Tabalong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. PIKAD adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah dapat mengambil langkah maju dalam pengelolaan anggaran.

Penerapan PIKAD di Tabalong memiliki potensi besar untuk menjadi teladan bagi daerah lain. Sistem ini memberikan harapan baru dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Jika berhasil diimplementasikan dengan konsisten, PIKAD dapat menjadi model yang bisa diadopsi oleh daerah lain.

Langkah inovatif ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong belanja berkualitas melalui prinsip value for money. Dengan fokus pada efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, Kabupaten Tabalong tidak hanya memperbaiki tata kelola internal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, implementasi PIKAD di tingkat pemerintah daerah akan menciptakan keselarasan dengan praktik pengelolaan anggaran di tingkat nasional, yang selama ini sudah menerapkan IKPA. Hal ini penting untuk mensinkronkan kinerja APBN dan APBD, sehingga berada pada level yang sama. Dengan PIKAD, pengelolaan APBD tidak hanya terfokus pada realisasi anggaran, tetapi juga pada capaian kinerja yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Inisiatif ini tentu mengingatkan kita bahwa pengelolaan keuangan bukan sekadar angka, tetapi juga tentang dampak yang dirasakan masyarakat. Dengan PIKAD, Tabalong telah membuka jalan menuju pengelolaan keuangan yang lebih transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Memanusiakan PRT

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved