Opini
Langkah Baru Tabalong Kelola Keuangan Daerah
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tabalong di Kalimantan Selatan membuat langkah maju dalam pengelolaan keuangan daerah.
Oleh : Sigid Mulyadi
Kepala KPPN Tanjung, Kementerian Keuangan
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tabalong di Kalimantan Selatan membuat langkah maju dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan memperkenalkan “Pengukuran Indikator Kinerja Keuangan Perangkat Daerah”, Pemkab Tabalong mengubah pendekatan tradisional dalam mengevaluasi kinerja anggaran belanja. Untuk memudahkan penyebutan dalam artikel ini, inovasi Pengukuran Indikator Kinerja Keuangan Perangkat Daerah tersebut, kita singkat menjadi (PIKAD).
Selama ini, pengukuran kinerja keuangan di tingkat daerah umumnya hanya berdasarkan rasio antara realisasi anggaran dan pagu.
Meski mudah dipahami, metode ini cenderung kurang memadai dalam menggambarkan kualitas penggunaan anggaran.
Baca juga: Wisata Kalsel: Kemah Praktis Tanpa Ribet dan Menikmati Keindahan Alam Ala Pamaton Hill Banjar
Baca juga: Ulama Asal HSU KH Saberan Afandi Meninggal Dunia, Sosoknya Dikenal Rendah Hati
Tidak ada ruang untuk menilai perencanaan, ketepatan waktu, atau efisiensi implementasi. Dengan PIKAD, evaluasi kini beralih ke arah yang lebih transparan dan menyeluruh.
PIKAD merupakan hasil adaptasi dari Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang diterapkan dalam pelaksanaan APBN pada satuan kerja kementerian/lembaga.
IKPA, yang dirancang Kementerian Keuangan untuk mengukur kinerja pengelolaan anggaran instansi vertikal, terbukti efektif meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di tingkat pusat. Berangkat dari keberhasilan itu, Pemkab Tabalong melihat potensi untuk mengadopsi konsep serupa dalam mengelola APBD.
Proses benchmarking dilakukan dengan bantuan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, yang berperan sebagai financial advisor dalam pengembangan dan penerapan PIKAD. KPPN Tanjung memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk memahami struktur dan prinsip-prinsip dasar IKPA, serta membantu menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kondisi di Tabalong. Kolaborasi ini menjadi landasan penting dalam memastikan bahwa PIKAD tidak hanya relevan, tetapi juga mampu menjawab tantangan pengelolaan keuangan daerah secara efektif.
PIKAD bertujuan memperbaiki kualitas evaluasi pelaksanaan anggaran daerah. Tidak hanya mengukur angka-angka realisasi, tetapi juga menganalisis aspek perencanaan, ketepatan waktu, dan efisiensi implementasi anggaran. Sistem ini mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan akurasi dalam perencanaan dan disiplin dalam pelaksanaan anggaran.
Indikator yang Digunakan
PIKAD memiliki payung hukum yang jelas melalui Keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.45/347/2024. Aturan ini mengatur petunjuk teknis pengukuran indikator keuangan setiap perangkat daerah.
Pengukuran dilakukan setiap triwulan, sehingga evaluasi dapat berlangsung secara berkesinambungan. Hasil pengukuran akan mengelompokkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam empat kategori kinerja keuangan, yaitu sangat baik, baik, cukup dan rendah. Pengelompokan ini akan memudahkan proses pembinaan dan menjadi lebih fokus. Laporan hasil pengukuran menjadi bahan untuk pengendalian, monitoring, dan evaluasi. Tidak hanya itu, hasil pengukuran ini juga menjadi dasar pemberian insentif atau sanksi bagi perangkat daerah.
Sebagaimana nilai rapor anak sekolah, PIKAD hakikatnya adalah rapor SKPD dalam pelaksanaan anggaran. PIKAD mengukur kinerja pada beberapa indikator yang terbagi ke dalam dua aspek utama: kualitas perencanaan dan kualitas pelaksanaan anggaran.
Penilaian pada aspek perencanaan mengukur sejauh mana anggaran yang telah direncanakan dapat diwujudkan dalam pelaksanaan. Indikator yang digunakan adalah deviasi realisasi anggaran, yang menunjukkan kesesuaian antara realisasi dan rencana anggaran kas per triwulan. Semakin kecil deviasi, semakin baik kinerja perangkat daerah dalam merencanakan dan menjalankan anggaran sesuai jadwal. Hal ini mengindikasikan perencanaan yang matang dan realistis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Sigid-Mulyadi-Kepala-KPPN-Tanjung-Kementerian-Keuangandd.jpg)