Berita Kotabaru
Hasil Rapat Serbusaka dengan DPRD Kotabaru, Berikut Besaran UMSK yang Diusulkan
Angka penambahan dari UMK Kotabaru 2024 untuk UMKS yakni sebesar Rp10.000 yang disuarakan Aliansi Serbusaka di DPRD Kotabaru
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Sekitar dua jam berlangsung dan diskors untuk rapat internal antara Disnaker dan Dewan Pengupahan, rekomendasi besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kotabaru akhirnya ditetapkan.
Angka penambahan dari UMK Kotabaru 2024 untuk UMKS yakni sebesar Rp10.000 yang disuarakan Aliansi Serbusaka di DPRD Kotabaru
Diungkapkan Koordinator aksi, Rutqi, angka ini dinilai sudah ideal mengingat resiko kerja dan kesesuaian biaya hidup saat ini di Kabupaten Kotabaru.
"Itu sudah ideal,dan sangat masuk diakal. Karena jika cuman 5 ribu cuman cukup masuk WC, tidak cukup beli apa-apa," sebutnya.
Baca juga: Sediakan 278 Pelayananan, Puluhan Ribu Pengunjung Gunakan Layanan di MPP Tabalong di Tahun Ini
Baca juga: Kontes Bonsai Hingga Lomba Burung Meriahkan HUT ke 74 Kabupaten HSS
Di tingkat Provinsi Kalsel, UMSP telah ditetapkan untuk sektor perkebunan sebesar Rp2.000 rupiah dan di Kotabaru para buruh menginginkan tertinggi, yakni Rp10.000.
Dirinya pun mengatakan, Apindo Kotabaru hari ini absen dari RDP, diharapkan besok hadir dan bisa sekaligus penetapan permintaan UMKS Rp10.000 itu.
Pihaknya pun sedikit merasa lega, mudah-mudahan hasil pertemuan alot hari ini tidak berakhir hanya sebuah pernyataan.
"Karena menurut kami ini semua tidak perlu diperdebatkan lagi, sebab kami juga sudah berkomunikasi dengan pengusaha tempat kami bekerja. Jika pemerintah sudah menetapkan maka mereka siap menjalankan, tidak perlu dipersulit," tegas Rutqi.
Dirinya juga menginstruksikan seluruh ketua federasi untuk tetap bertahan dan hadir besok hari di pertemuan Dewan Pengupahan untuk mengawal penetapan yang menjadi usulan.
Disampaikan Plt Kepala Disnaker Kotabaru, H Halim Perdana Kusuma untuk hari ini meskipun telah melewati RDP, rapat internal Dewan Pengupahan dan berpindah ke ruang komisi, masih belum bisa ditetapkan.
"Karena penetapan dilakukan oleh Dewan Pengupahan, sedangkan Apindo hari ini tidak hadir. Jadi pembahasan sepakat digelar besok jam 11.00 wita di Disnakertrans Kotabaru," jelasnya.
Pihaknya pun menegaskan Apindo maupun perwakilannya hadir besok dan harus ditetapkan berapa besaran rekomendasi UMSK Kotabaru 2025.
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, mengaku turut mengapresiasi kegiatan hari ini yang berlangsung kondusif dan lancar, karena telah ada titik terang, meskipun belum terlalu terang.
"Mudah-mudahan besok sudah ada keputusan berapa nilai UMSK Kotabaru yang menjadi keinginan para ibu bapak yang sampaikan hari ini," pungkasnya.
Pantauan Bpost di lokasi, ratusan buruh yang turut mengikuti aksi baru membubarkan diri sekitar pukul 18.30 wita, setelah kejelasan dari koordinator aksi disampaikan.(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
Banjarmasinpost.co.id
Kabupaten Kotabaru
DPRD Kotabaru
Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK)
Serbusaka
Hadiri Media Gathering, Kadisparpora Beberkan Perkembangan Bumi Perkemahan di Kotabaru |
![]() |
---|
Tekuk BSJ FC Melalui Adu Penalti, Buana Mega FC Juarai Miniso Bamega Cup 2025 |
![]() |
---|
Banyak Event Tapi Daya Beli Menurun, Begini Curhat Pedagang di Kotabaru |
![]() |
---|
Hari Ketiga FBS 2025 Kotabaru, Tampilkan Pawai Budaya hingga Atraksi Suku Dayak |
![]() |
---|
Sasar Sejumlah Desa di Kecamatan Pulaulaut Timur Kotabaru, Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.