Korban Pembunuhan Polisi Kalteng
Nasib Haryono Sopir Taksi Online yang Terseret Kasus Polisi Kalteng Bunuh Warga Banjarmasin Kalsel
Ini nasib Haryono, sopir taksi online Haryono yang terseret kasus polisi Kalteng bunuh warga Banjarmasin
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKA RAYA -Ini nasib Haryono, sopir taksi online Haryono yang terseret kasus polisi Kalteng menembak warga Banjarmasin.
Haryono seperti pria yang berbeda setelah menyaksikan kejadian penembakan tersebut.
Suaminya yang dikenal periang dan humoris berubah murung dan depresi.
Bahkan Haryono menangis tanpa sebab lalu tertawa.
Baca juga: Denpal VI/2 Banjarmasin Paldam VI/Mulawarman Tanam Ratusan Mangrove di Pulau Bakut
Baca juga: Fakta Warga Banjarmasin Korban Pembunuhan Oknum Polisi Kalteng, Sang Istri Baru Tahu Pelaku Aparat
Kondisi tersebut terungkap saat tim Tribunkalteng (group banjarmasinpost.co.id) bertemu dan mewawancarai sang istri bernama Yuliani, saat menjengkuk suaminya di Rutan Polresta Palangkaraya, Selasa (17/12/2024) kemarin.
Tradegi penembakan yang dilakukan Brigadir AK atau Anton Kurniawan, menewaskan warga Banjarmasin bernama Budiman Arisandi alias BA, dan menyeret sopir taksi online Haryono menjadi tersangka.
Dirinya tak menyangka tragedi berdarah tersebut, membuat dunia dan kehidupannya menjadi kelam. Yang mana warga Pangkoh, Kabupaten Pulang Pisau tersebut adalah tulang punggung keluarganya.
Niat baiknya mengantarkan Brigadir AK, menjadi petaka dan menyaksikan aksi sadis penembakan disaksikan dengan mata kepalanya sendiri.
Hal itu tentu membuat dirinya tak berdaya, syok dan ketakutan yang luar biasa, yang berujung pada trauma berat ditanggung Haryono.
Dari pengakuan Yuliani, suaminya seperti pria yang berbeda setelah menyaksikan kejadian penembakan tersebut. Suaminya yang dikenal periang dan humoris berubah murung dan depresi.
Sesekali, kata Yuliani, ia melihat Haryono menangis tanpa sebab lalu tertawa. Sejak mengantarkan Anton, Haryono juga tak nafsu makan. Kondisi itu berlangsung selama 4 hari usai kejadian.
“Saya sangat bingung waktu itu sebenarnya apa yang dipikirkan suami saya sampai seperti itu,” ujar Yuliani dengan mata yang berkaca-kaca.
Khawatir melihat tingkat dan perilaku pria yang dinikahinya selama 17 tahun silam. Yulianipun memberanikan diri untuk bertanya ke Haryono atas perubahan sikapnya tersebut.
Sontak saja bukan kepalang, Haryono akhirnya menceritakan kejadian mengerikan yang disaksikannya kepada istrinya.
Yuliani pun syok, takut dan bingung apa yang harus mereka lakukan. Diam dan terima uang tutup mulut sebesar Rp 15 juta dari Anton atau melaporkannya kepada pihak berwajib.
Meski takut, Haryono akhirnya mantap untuk melaporkan kejadian tersebut. Rasa kemanusiaan dan rasa bersalah mengingat nasib korban yang ditembak dan mayatnya dibuang begitu saja di kebun sawit.
Sejak Haryono melaporkan kejadian pada Selasa (10/12/2024) ke Polresta Palangka Raya. Ia diperiksa sebagai saksi dan nyaris tak pulang ke rumah.
Menurut Yuliani, suaminya itu hanya pulang pada Sabtu (14/12/2024) sekira pukul 18.00 WIB. Lalu, ia kembali dijemput polisi sekira pukul 22.00 WIB.
Khawatir dengan keadaan suaminya, Yuliani pun berniat membesuk sekaligus membawakan pengacara untuk Haryono.
Bukannya melepas rindu, Yuliani justru dibuat lebih terpukul. Ia mengira suaminya itu masih sebagai saksi, ternyata telah resmi ditetapkan sebagai tersangka tanpa kejelasan motif dan kronologi.
Tangis Yuliani pun pecah, seakan tak percaya amplop coklat yang digenggamnya berisi surat penetapan tersangka suaminya.
Niat Haryono dan Yuliani memang baik, ingin mengungkap kejahatan yang dilakukan Antono hingga menyebabkan warga sipil tewas. Sayangnya, niat baik itu berujung penetapan Haryono sebagai tersangka.
"Kami melaporkan kejadian ini ke Jatanras Polresta Palangka Raya, kami mau mengungkap kebenaran, tapi malah jadi tersangka," kata wanita berhijab tersebut.
Haryono adalah tulang punggung untuk istri dan dua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Keluarga Haryono hidup dari penghasilannya sebagai supir taksi online. Sehari-hari paling banyak ia mendapat Rp 150.000 ribu. Setelah menjadi tersangka dan ditahan, Haryono tentu tak bisa menghidupi keluarganya karena harus tinggal di balik jeruji besi.
Anak-anak Haryono pun rindu dan sering menanyakan pada ibunya, kemana ayah mereka pergi.
Yuliani tidak terima dengan penetapan tersangka suaminya. Melaporkan kasus dengan niat baik untuk mengungkapkan kasus itu. Mereka juga mengungkapkan adanya anggota polisi yang melakukan tindakan brutal menggunakan senjatanya.
"Terus kenapa sekarang malah suami saya yang jadi tersangka, yang tadinya (berstatus) saksi, sudah dibawa pulang, namun dijemput lagi oleh (polisi), lalu tiba-tiba kemarin malah jadi tersangka," ungkap ibu dari 2 anak tersebut.
Tak hanya Haryono yang jadi tulang punggung kelurga, korban Budiman Arisandi pun sama.
Sidah (32), istri dari Budiman Arisandi menceritakan, Sang suami berangkat dan berpamitan pada Selasa (26/11/2024) malam dengan menggunakan sebuah mobil pick up, dengan tujuan mengantarkan barang atau perlengkapan terkait farmasi.
Korban, lanjutnya, memang sudah menjalani pekerjaan mengambil upah sebagai seorang supir dengan rutinitas mengantarkan barang-barang tersebut.
"Jadi memang sudah rutin hampir setiap minggu berangkat selama beberapa hari mengantar barang ke Kalteng. Paling sering ke daerah Pangkalan Bun," ujar Sidah, saat ditemui Banjarmasinpost.co.id pada Selasa (17/12/2024).
Kemudian pada Rabu (27/11/2024), korban sempat berkomunikasi dengan istri sekira pukul 11.00 Wita.
Waktu itu, Budiman menghubungi keluar dan mengatakan sedang istirahat di bawah pohon di daerah Km 38, Kasongan dan mau menuju Pangkalan Bun. Siapa sangka komunikasi yang dilakukan saat itu rupanya juga komunikasi terakhir antara korban dengan sang istri.
"Terakhir aktif WA nya sekitar pukul 12.30 Wita. Setelah itu sudah lost kontak hingga akhirnya ada kabar penemuan jenazah," katanya.
Dikatakan Sidah, ia juga mendapat kabar dari pemilik mobil yang digunakan oleh sang suami maupun juga dari pihak kepolisian di Kalteng pada Sabtu (7/12/2024) pagi atau sehari setelah korban ditemukan.
Setelah melihat foto jenazah yang beredar Sidah kemudian mengonfirmasi bahwa itu memang suaminya.
Budiman merupakan tulang punggung keluarga, terlebih ada tiga anak yang masing-masing berusia 10 tahun, 8 tahun dan 6 tahun.
"Almarhum orangnya sangat humoris," ujar Sidah.
Mirisnya lagi, keluarga Budiman Arisandi tidak ada yang menyaksikan prosesi pemakaman pria yang merupakan warga asal Banjarmasin ini untuk terakhir kalinya. Karena berhalangan pihak keluarga tak ada yang menghadiri pemakannya.
Sidah mesti berjuang menghidupi tiga anaknya, setelah suaminya jadi korban kebrutalan aparat kepolisian.
Sementara itu saat DRP dengan Komisi III DPR RI, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto menjelaskan, kronologi penembakan ini bermula pada Rabu (27/12/2024).
Saat itu, Anton menyewa jasa saksi Haryono yang bekerja sebagai supir taksi online. Setelah tiba di TKP, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan, Anton meminta saksi Haryono menghampiri korban Budiman Arisandi.
Selanjutnya, Djoko menyebut, Anton mengajak korban naik ke mobil yang dikemudikan Haryono. Tujuannya, mengajak korban ke Pos Lantas 38 sekaligus meyakinkan korban bahwa ada pungli di pos tersebut.
"Anton meminta korban masuk ke mobil lalu memerintahkan Haryono untuk kembali dan putar arah, pada posisi itulah Haryono mendengar suara letusan tembakan," ujar Djoko, Selasa (17/12/2024).
Selang 3 detik penembakan itu, lanjut Djoko, Anton meminta Haryono untuk memutar arah lagi. Pada posisi ini suara tembakan kembali terdengar.
Lebih lanjut, Djoko mengatakan, mayat korban dibuang di pinggir jalan sekitar kebun sawit, Kecamatan Katingan Hilir, Kasongan. Mayat korban ditemukan warga pada Jumat (6/12/202
Kapolda Kalteng: Korban Ditembak Dua Kali
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto membeberkan kronologi lengkap kasus anggota Polres Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto atau AK yang melakukan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap warga asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi atau BA.
Adapun kronologi tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2024).
Djoko mengungkapkan peristiwa berawal dari saksi bernama Haryono mengemudikan mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi oleh Brigadir AK ke Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukti Batu, Palangka Raya pada 27 November 2024 silam.
Lalu, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Brigadir Anton bertemu dengan Budiman dengan dalih dirinya memperoleh informasi adanya pungutan liar (pungli).
"Pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, saksi Haryono bersama dengan Anton ke arah TKP Jalan Tjilik Riwut kilometer 39 di Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya."
"Dalam perjalanan di sekitar kilometer 39, saudara Anton menghampiri korban dan menyampaikan kepada korban bahwa dia merupakan anggota Polda dan mendapat info ada pungutan liar di Pos Lantas 38," katanya dikutip dari YouTube Komisi III DPR.
Djoko mengatakan pertemuan antara Brigadir Anton dan Budiman terjadi di pinggir jalan.
Dia menyebutkan korban merupakan sopir ekspedisi yang tengah melakukan perjalanan dari Banjarmasin.
Setelah itu, Djoko menyebut Brigadir Anton mengajak korban masuk ke mobil yang ditumpanginya untuk menuju Pos Lantas 38 yang disebut adanya pungli.
"Kemudian Saudara Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah Kasongan yang masuk ke Kabupaten Katingan," katanya.
Saat mobil melaju, Haryono mendengar suara letusan tembakan yang dilesakan oleh Brigadir AK ke arah Budiman
Djoko menyebut korban duduk di samping Haryono saat peristiwa penembakan tersebut terjadi. Sedangkan, Brigadir Anton duduk di kursi bagian belakang.
Tak cukup sekali, Brigadir Anton menembak sebanyak dua kali terhadap korban.
"Selang tiga detik dari suara letusan tembakan pertama, Anton memerintahkan Saudara Haryono untuk memutar kembali kendaran ke arah Kasongan dan terdengar kembali suara letusan kedua yang dilakukan Anton," katanya.
Djoko mengungkapkan setelah penembakan, jasad Budiman dibuang dan mobil milik korban dicuri oleh pelaku.
Lalu, kata Djoko, Haryono baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palangka Raya pada Selasa (10/12/2024).
Setelah adanya laporan tersebut, Djoko mengungkapkan Satreskrim Polres Palangka Raya menerbitkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/13/XIII/2024/SPKT. SATRESKRIM POLRESTA PALANGKA RAYA tertanggal 11 Desember 2024.
Djoko mengatakan lalu Satreskrim Polres Palangka Raya langsung melakukan olah TKP dan memeriksa Brigadir Anton.
"Dari tanggal 11 itu, kita memintai keterangan atau menjadi tidak bebas dia dalam rangka pemeriksaan Saudara Anton."
"Kemudian mobil, dalam hal ini mobil Sigra, kita lakukan olah TKP kemudian melakukan gelar perkara apakah dengan kecukupan alat bukti bisa dilakukan penyidikan," jelasnya.
Djoko mengungkapkan pihaknya langsung melakukan penyidikan secara maraton dengan melakukan autopsi jenazah Budiman hingga uji DNA.
Akhirnya, Brigadir Anton terbukti melakukan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap Budiman dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita yakini bahwa dalam kelengkapan pembuktian kita telah terjadi dugaan peristiwa pencurian dengan kekerasan, mengakibatkan meninggalnya orang, dan menghilangkan nyawa dengan sengaja dalam format Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, dalam hal ini penjelasannya, adalah bersama-sama atau penyertaan," katanya.
Namun, Haryono, yang melaporkan peristiwa penembakan itu, juga turut ditetapkan menjadi tersangka.
Djoko juga membeberkan barang bukti yang disita oleh kepolisian terkait kasus pembunuhan dan curas ini dan berikut daftarnya.
1. Senjata api (senpi) jenis Taurus dengan nomor seri XL263620.
2. 5 peluru revolver.
3. 1 unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 1360 NZI milik Brigadir Anton.
4. 1 unit mobil Daihatsu GrandMax warna putih dengan nomor polisi DA 8632 NZI yang dikendarai Budiman.
5. 1 pasang baju dan celana milik Anton saat melakukan penembakan dan pencurian.
6. 1 pasang baju dan celana milik Haryono saat kejadian.
7. 1 unit handphone merek Vivo milik Anton.
8. 1 unit handphone merek Oppo milik Haryono.
9. 1 unit handphone merek iPhone milik Anton bernama Juwita.
10. Sampel darah yang ditemukan di mobil yang ditumpangi Anton.
11. Sampel darah yang diduga milik orang tua Budiman.
12. Sampel darah Anton.
13. Sampel gigi, tulang, dan darah milik Budiman.
14. Lakban hitam yang ditemukan di TKP penemuan jasad Budiman.
15. 1 buah dongkrak yang digunakan Anton dan Haryono.
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Istri Tersangka Haryono Sebut Suami Alami Trauma Berat, Yuliani: Kadang Tertawa Menangis Tanpa Sebab,
| Kondisi Polisi Kalteng Penembak Warga Banjarmasin Sempat Bikin Cemas Penyidik Saat Rekonstruksi |
|
|---|
| Ini Pasal yang Menjerat Dua Tersangka Kasus Polisi Kalteng Menembak Warga Banjarmasin Kalsel |
|
|---|
| Ada Dua Versi, Urutan Polisi Kalteng Tembak Warga Banjarmasin Diungkap di Rekostruksi Adegan |
|
|---|
| Kejati Kalteng Sebut Ada Tindak Pidana Lain Kasus Oknum Polresta Palangkaya Raya Tembak Warga |
|
|---|
| Oknum Polresta Palangka Raya Kalteng Sempat Hentikan Pendarahan Korban Penembakan dengan Lakban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.