Berita Nasional

Tutorial Mendapatkan EFIN untuk Pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak, Aktivasi via Email

Berikut tutorial mendapatkan Electronic Filing Identification Number (EFIN) bagi orang yang wajib membayar pajak (WP).

Editor: Mariana
djponline.pajak.go.id
Berikut tutorial mendapatkan Electronic Filing Identification Number (EFIN) bagi orang yang wajib membayar pajak (WP). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut tutorial mendapatkan Electronic Filing Identification Number (EFIN) bagi orang yang wajib membayar pajak (WP).

EFIN bisa didapatkan secara online maupun offline.

Diketahui, EFIN adalah nomor identitas wajib pajak yang digunakan untuk transaksi elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Wajib pajak harus memiliki EFIN untuk lapor pajak tahunan.

EFIN berlaku seumur hidup dan wajib dijaga kerahasiaannya oleh setiap wajib pajak.

Baca juga: 3 Jenis Kartu e-Money Tak Bisa Scan di Gerbang Tol Beredar Viral, Jasa Marga Beri Penjelasan

Baca juga: Kumpulan Resep Kuliner Tahun Baru Imlek 2025, Ada Mi Hokkian dan Kue Bulan

Lapor pajak tahunan untuk tahun 2024 dilakukan paling lambat pada 31 Maret 2025, bersamaan dengan batas pelaporan SPT Tahunan PPh.

Wajib pajak hanya perlu mengaktifkan EFIN sekali saja, yang bisa dilakukan secara online mau pun offline.

Cara Dapat EFIN secara Online

Wajib pajak menyampaikan permohonan aktivasi EFIN melalui surat elektronik (email) resmi KPP.

Satu email wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN
Wajib pajak mengirimkan syarat permohonan aktivasi EFIN yaitu:

Scan formulir permohonan aktivasi EFIN, formulirnya dapat diunduh di www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN dan cek Petunjuk mengisi formulir permohonan EFIN. Pastikan nomor telepon dan email yang ditulis di formulir masih aktif

Foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA)

Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP

Swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP

Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP

Jika semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui email

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved