Berita Nasional

Tutorial Mendapatkan EFIN untuk Pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak, Aktivasi via Email

Berikut tutorial mendapatkan Electronic Filing Identification Number (EFIN) bagi orang yang wajib membayar pajak (WP).

Editor: Mariana
djponline.pajak.go.id
Berikut tutorial mendapatkan Electronic Filing Identification Number (EFIN) bagi orang yang wajib membayar pajak (WP). 

Untuk mengetahui alamat, telepon, dan surel KPP, wajib pajak dapat mengunjungi laman www.pajak.go.id/unit-kerja

Email yang masuk akan diproses oleh KPP pada saat jam kerja.

Cara Dapat EFIN secara Offline

Wajib pajak mengajukan permohonan aktivasi EFIN dengan formulir yang sudah ditentukan

Pengajuan permohonan ini tidak bisa dikuasakan kepada orang lain

Wajib Pajak dapat mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat, atau lokasi lain yang ditentukan kantor pajak

Tunjukkan dokumen asli serta menyerahkan fotokopi KTP, untuk warga negara Indonesia (WNI)

Bagi warga negara asing (WNA), serahkan paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)

Tunjukkan dokumen asli serta menyerahkan fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT), dan menyampaikan alamat email aktif.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved