Berita Tanahbumbu

Rudapaksa Tetangga yang Masih di Bawah Umur, Pria di Tanahbumbu Ini Ditangkap Petugas 

Seorang pria berusia 37 di Kabupaten Tanahbumbu ini ditangkap petugas Polsek Simpang Empat karena rudapaksa tetangga sendiri yang masih di bawah umur

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
Humas Polres Tanahbumbu
PS PELAKU RUDAPAKSA - Pelaku PS dan barang bukti.PS warga Kabupaten Tanahbumbu ini rudapaksa tetangganya yang masih di bawah umur 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Seorang pria berinisal PS (37) di Kabupaten Tanahbumbu ditangkap oleh petugas Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan.

Ini karena pelaku melakukan rudapaksa terhadap seorang gadis di bawah umur yang masih berusia 16 tahun.

Pelaku saat ini telah diamankan petugas di kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasus ini terungkapkan usai korban mengadu ke orang tuanya hingga dilaporkan ke Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu.

 Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Polres Tanahbumbu,  Iptu Jonser Sinaga Minggu (2/3/2025) mengatakan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya  oleh  Tim Unit Reskrim Polsek Simpang Empat.

Baca juga: Viral Celana Dalam Para Wanita di Satui Tanahbumbu Raib, Terungkap Ternyata Pria Ini Pelakunya

Baca juga: Masih Memasuki Musim Hujan, Begini Perkiraan Cuaca Pekan Pertama Ramadan 1446 H di Wilayah Kalsel

Dari hasil pemeriksaan penyidik diketahui peristiwa pidana persetubuhan terjadi di rumah korban, yang berada di salah satu desa di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Jumat (28/2/2025) sekira jam  10.00 Wita.

Saat itu, korban yang tengah libur sekolah, sedang duduk di teras rumahnya sambil asyik bermain ponsel. Korban saat itu di rumah bersama Ibunya, SN (53), sedang sibuk di dapur,  sedangkan ayahnya, EP (49), baru saja berangkat bekerja.

Pelaku PS merupakan  tetangga korban,  saat itu tiba-tiba muncul di depan pagar rumah. 

Lalu korban yang memang mengenali pelaku lantas berdiri  kemudian berusaha  untuk masuk ke kamar. 

Namun, pelaku sudah terlanjur mendekat dan sempat memegang tangan korban.

Dengan gerakan kasar, pelaku menarik tangan korban ke ruang tamu.

Pelaku mencengkram pergelangan tangan korban sampai memar.

“Korban teriak minta tolong, tapi tak ada yang mendengar,”  katanya Jonser.

Pelaku mendorong korban ke sofa, lalu memaksa menurunkan celana jeans biru dan celana dalam hitam yang dikenakan korban. 

Korban terus meronta sambil berteriak, “Jangan! Tolong!” tetapi pelaku menutup mulut korban dengan tangan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved