Opini
Penyaluran Langsung TPG: Makin Efisien dan Cepat
REFORMASI kebijakan keuangan negara kembali menghadirkan perubahan signifikan, kali ini di sektor pendidikan. Pemerintah Indonesia melakukan langkah
Oleh: Syafriadi, S.E., M.Ec., Ph.D.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan
REFORMASI kebijakan keuangan negara kembali menghadirkan perubahan signifikan, kali ini di sektor pendidikan. Pemerintah Indonesia melakukan langkah strategis dengan menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN daerah langsung ke rekening para guru, tanpa melalui transfer ke kas pemerintah daerah. Kebijakan ini bukan hanya soal perubahan prosedur administratif, tetapi juga sebuah langkah nyata yang menunjukkan perhatian negara terhadap guru, yang merupakan ujung tombak dalam pembangunan sumber daya manusia.
Kebijakan ini secara resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 13 Maret 2025 di Jakarta. Peluncuran tersebut disambut antusias guru-guru dari berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Selatan. Kebijakan ini membawa dampak yang signifikan, yaitu penyederhanaan birokrasi yang selama ini menjadi keluhan. Sebelumnya, banyak guru yang harus menunggu berbulan-bulan karena proses penyaluran dana yang panjang dan berjenjang. Kini, dengan sistem baru ini, tunjangan dapat diterima tepat waktu sesuai hak dan jadwal yang telah ditetapkan.
Selain itu, kebijakan ini juga mencerminkan perubahan besar dalam cara negara mengelola anggaran. Dari pendekatan yang sebelumnya cenderung kaku dan administratif, kini beralih ke sistem pelayanan yang lebih efisien, responsif, dan langsung berorientasi pada penerima manfaat. Tata kelola keuangan negara pun kini lebih adaptif terhadap kebutuhan nyata yang ada di lapangan, membawa anggaran lebih dekat dengan masyarakat yang membutuhkan.
Memotong Birokrasi
Kebijakan penyaluran langsung TPG ASN daerah ini bertujuan utama untuk menyederhanakan rantai birokrasi yang selama ini menjadi kendala utama dalam pencairan tunjangan. Selama bertahun-tahun, banyak guru yang mengeluhkan proses yang lambat dan berbelit-belit akibat panjangnya jalur administratif, dari pusat ke daerah, lalu ke masing-masing sekolah. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan finansial guru, tetapi juga berpengaruh terhadap semangat dan motivasi mereka dalam mengajar.
Baca juga: Hari Buruh, Masih Tidak Baik-Baik Saja
Baca juga: Setelah Kembalikan Akreditasi Unggul, ULM Jadwalkan Wisuda yang Tertunda
Dengan sistem penyaluran langsung dari pemerintah pusat ke rekening pribadi guru, proses menjadi jauh lebih cepat dan efisien. Selain memangkas potensi keterlambatan, sistem ini juga meminimalkan risiko terjadinya pemotongan tidak sah, penyimpangan anggaran, atau penundaan tanpa alasan yang jelas.
Penerapan kebijakan penyaluran langsung TPG ASN daerah ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi layanan publik. Teknologi informasi memegang peran sentral dalam memastikan akurasi data guru, efisiensi proses pencairan, dan kemudahan pemantauan realisasi anggaran secara real time. Dengan sistem digital yang terintegrasi, potensi kesalahan input data, keterlambatan proses, maupun kebocoran anggaran dapat ditekan secara signifikan.
Melalui sinergi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pemerintah pusat melakukan koordinasi intensif untuk memastikan sistem ini berjalan optimal di seluruh daerah, termasuk menjangkau wilayah terpencil.
Lebih dari sekadar alat bantu, digitalisasi saat ini juga berperan sebagai fondasi utama transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan pendekatan ini, bukan sebatas untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga upaya dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan dan kinerja pemerintah.
Implementasi di Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan menjadi salah satu provinsi yang telah menerapkan kebijakan baru penyaluran langsung TPG ASN daerah dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru. Kebijakan ini terbukti bukan hanya sebatas wacana, tetapi telah diimplementasikan secara nyata di lapangan. Sampai dengan 17 April 2025, sebanyak 25.016 guru ASN daerah di Kalimantan Selatan telah menerima TPG dengan total nilai mencapai Rp292,52 miliar. Penyaluran dilakukan oleh lima Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Kalsel.
Rincian penyaluran menunjukkan bahwa KPPN Tanjung, yang melayani Kabupaten Tabalong, Balangan, dan Hulu Sungai Utara, telah menyalurkan Rp46,97 miliar untuk 3.975 guru. Di antaranya, Rp20,93 miliar untuk 1.798 guru di Tabalong, Rp12,32 miliar untuk 1.076 guru di Balangan, dan Rp13,72 miliar untuk 1.101 guru di Hulu Sungai Utara.
Sementara itu, KPPN Barabai telah menyalurkan Rp46,30 miliar kepada 3.845 guru yang tersebar di tiga wilayah yaitu Rp17,30 miliar untuk 1.459 guru di Hulu Sungai Selatan, Rp14,24 miliar untuk 1.159 guru di Hulu Sungai Tengah, dan Rp14,76 miliar untuk 1.227 guru di Tapin. Di wilayah tengah, KPPN Banjarmasin mencatatkan penyaluran terbesar dengan total Rp141,26 miliar untuk 12.335 guru. Rinciannya mencakup Rp26,48 miliar untuk 2.238 guru di Barito Kuala, Rp32,41 miliar untuk 2.835 guru di Kabupaten Banjar, Rp18,59 miliar untuk 1.588 guru di Kota Banjarmasin, dan Rp8,18 miliar untuk 1.000 guru di Kota Banjarbaru.
Untuk wilayah pesisir selatan, KPPN Pelaihari telah menyalurkan Rp26,55 miliar kepada 2.214 guru di Kabupaten Tanah Laut. Sementara itu, KPPN Kotabaru menyalurkan Rp31,44 miliar untuk 2.647 guru di dua kabupaten, yakni Rp15,73 miliar untuk 1.339 guru di Tanah Bumbu dan Rp15,71 miliar untuk 1.308 guru di Kotabaru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/v-1Syafriadi-SE-MEc-PhD-Kepala-Kanwil.jpg)