Serambi Ummah
Adab Makan dalam Islam, Waspada Terjerumus Perbuatan Zalim
Secara syar’i, tidak diperbolehkan tamu mengambil atau membungkus makanan tanpa izin dari tuan rumah.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Mariana
Rahman pun menceritakan pengalamannya, saat mengalami kondisi serupa. Waktu itu ia sedang menghadiri acara resepsi pernikahan teman satu kantor. Saat itu, suguhan hidangan makanan menggunakan sistem prasmanan. “Saya lihat ada satu tamu yang langsung mengambil makanan dalam porsi sangat besar, bahkan sampai dua piring sekaligus,” ujarnya.
Tidak hanya itu, tamu tersebut ujar Rahman juga mengambil semua jenis lauk, sampai tamu-tamu berikutnya hanya kebagian sisa.
Karena kejadian itu, beberapa orang menurutnya tampak kecewa, hingga akhirnya panitia harus menambah makanan lebih cepat dari jadwal. “Sejak saat itu, saya makin sadar pentingnya mengambil makanan secukupnya, agar semua bisa merasakan kenyamanan yang sama.” katanya.
Hal senada diungkapkan Burhanuddin (37), Warga Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Menurutnya, saat menghadiri undangan, sebaiknya menghindari mencicipi makanan langsung di meja hidangan.
Karena menurutnya mencicipi makanan sebelum ditaruh di piring, apalagi menggunakan tangan atau sendok sendiri, jelas tidak sopan dan melanggar etika kebersihan. “Kemudian juga jangan parkir di depan meja makanan. Ketika Antrean panjang, tapi malah ada yang sibuk milih lauk,” ujarnya. (mel)
Terapkan Fikih demi Ridha Allah: Kiprah Dakwah Ustadz Pahrul Dosen STAI Rakha Amuntai |
![]() |
---|
Penggunaan Celana Pendek Makin Populer, Ulama: Tidak Semua Tren Harus Diikuti |
![]() |
---|
Pandangan Ulama: Tato Tak Wajib Dihapus Setelah Bertaubat |
![]() |
---|
Hari ini Rebo Wekasan 2025, Adakah Sholat dan Doa Tolak Bala Khususnya? Simak Kata Ulama dalam Islam |
![]() |
---|
Tradisi Arba Mustamir Bulan Safar 2025, Buya Yahya Beri Penjelasan Soal Rebo Wekasan dalam Islam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.