Tajuk
Bukan Koperasi Simsalabim
Hari ini, Senin 21 Juli 2025, sebanyak 80 ribu Koperasi Merah Putih (KMP) diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto
BANJARMASINPOST.CO.ID- HARI ini, Senin 21 Juli 2025, menjadi hari bersejarah bagi perkoperasian Indonesia. Sebanyak 80 ribu Koperasi Merah Putih (KMP) diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebanyak 2.013 di antaranya berada di Kalimantan Selatan.
Peluncuran koperasi desa/kelurahan itu dipusatkan di Klaten, Jawa Tengah, dan disiarkan langsung melalui aplikasi zoom ke seluruh Indonesia.
Di Kalsel, acara ini diikuti para pejabat di KMP Desa Indrasari Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
Ini tentu sebuah kegiatan yang memberikan harapan bagi pegiat koperasi. Bagaimana tidak, pemerintah memberikan perhatian besar hingga bisa mendirikan puluhan ribu koperasi dalam waktu sekejap.
Namun jangan senang dulu. Ini bukan pertunjukan sulap yang hanya mengandalkan mantera simsalabim. Seperti juga manusia, koperasi tidak sekadar berdiri.
Dia harus melangkah bahkan berlari mengejar ketertinggalan dari pelaku usaha lain yang lebih dulu diperhatikan pemerintah seperti pengusaha besar hingga konglomerasi.
Sementara ini cukup menyejajarkan diri dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang belakangan ini mulai mendapat perhatian pemerintah.
Banyak tantangan dan rintangan yang bakal dihadapi pengurus serta pengawas KMP. Pertama tentu saja mereka bukan kalangan yang selama ini familiar dengan koperasi.
Banyak dari aparat pemerintahan desa/kelurahan yang dijadikan pengurus serta pengawas.
Banyak pula KMP yang hingga menjelang peluncuran tidak tahu mau usaha apa. Hal ini seperti diungkapkan Kepala Desa Keramat, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin Rusmani mengenai koperasi di desanya, kendati telah memiliki legalitas.
Oleh Kementerian Koperasi, selain simpan pinjam, KMP diarahkan melakukan usaha seperti penjualan sembako, hasil pertanian, toko obat atau apotek dan elpiji.
Kalaupun sudah ada gambaran mengenai usaha yang akan dijalankan, pertanyaan selanjutnya adalah modalnya bagimana.
KMP Indrasari Martapura, yang menjadi pusat peluncuran di Kalsel, hanya punya modal awal Rp 990 ribu. Dengan uang sebanyak itu, mau usaha apa?
Pemerintah menjanjikan pinjaman dari bank BUMN (Himbara) sebesar Rp 3 miliar dengan cicilan selama enam tahun.
Bagi pengurus mengajukan pinjaman sebesar itu tentu tidak mudah. Apalagi bakal ada konsekuensi jika usaha gagal dan mereka tidak sanggup mengembalikan pinjaman. Banyak aparat desa yang harus berurusan dengan aparat hukum untuk mempertanggungjawabkan dana desa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Tajuk-Implikasi-Politik-Putusan-MK.jpg)