Tajuk
Beras yang Salah Sasaran
HEBOH di media sosial, H Mulyadi, Kepala Desa Batibati, Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan menolak
HEBOH di media sosial, H Mulyadi, Kepala Desa Batibati, Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan menolak bantuan beras untuk warganya. Alasannya, data penerima yang dilampirkan dinilai salah sasaran. Mulyadi menilai ada kekeliruan. Pasalnya warga dalam data yang dilampirkan tersebut dinilai mampu, bahkan ada yang memiliki mobil.
Padahal, Mulyadi mengaku, pihak desa sudah membuatkan daftar warga yang layak menerima bantuan. Sayangnya data yang sudah disiapkan tersebut justru tidak digunakan. Mulyadi pun turut menyoroti dari mana asal muasal data penerima itu.
Dinas Sosial (Dinsos) Tala pun telah bersuara. Ternyata, data itu dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu disalurkan melalui Bulog Banjarmasin. Teknis di lapangan melibatkan tenaga kerja sukarela kecamatan (TKSK) yang berada di bawah koordinasi Dinsos Tala. Namun peran tenaga kerja sukarela tersebut hanya sebatas membantu pendistribusian.
Sayangnya, lantaran penyaluran beras tersebut langsung disertai data by name by address, Pemdes Batibati tetap harus menyalurkannya sesuai data tersebut. Pasalnya jika di luar data tersebut, bisa dipersalahkan.
Baca juga: Petani di Kotabaru Sambi Bisnis Narkotika, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan
Baca juga: Dua Perempuan di Tanahbumbu Terlibat Peredaran Narkoba, Sabu Disembunyikan dalam Kutang
Sebenarnya, tak hanya beras, penyaluran bantuan sosial (bansos) lainnya juga kerap bermasalah. Ada saja warga yang seharusnya menerima, malah tak mendapatkan bansos. Di sisi lain, ada warga yang dinilai mampu malah mendapatkan.
Masalah bantuan sosial yang salah sasaran ini sempat juga disoroti Tri Rismaharini ketika menjadi menteri sosial. Menurutnya, penyaluran bansos salah sasaran karena banyak data penerima program itu yang tidak valid. Terdapat banyak oknum yang ingin menerima bansos meskipun tergolong dalam kategori mampu.
Mereka masuk mampu, malah tetap ingin menerima bansos. Ini harus menciptakan kesadaran pribadi bagi warga yang sudah mampu. Ingat, jika warga yang mampu malah tetap mendapatkan bansos, sama saja dia merampas hak warga yang kurang mampu. Dia harus sukarela melaporkan dirinya tak berhak lagi.
Selain itu, aparat yang ditugaskan untuk mendata warga kurang mampu, harus jujur. Apalagi, kategori warga yang masuk daftar penerima bansos pun telah ditentukan.
Terakhir, pihak yang memberikan bantuan, harus update dalam data. Jangan sampai datanya tak berubah selama bertahun-tahun. Bisa saja, warga yang tahun lalu miskin, tahun ini malah kaya raya atau sebaliknya. Apalagi, kondisi ekonomi sekarang tak stabil yang dibarengi banyaknya PHK.
Paling penting, pihak yang memberikan bantuan sosial itu, baik kementerian atau lembaga di bawahnya, mesti rajin memverifikasi data. Jangan segan mengubah data agar bantuan itu sesuai sasaran. Ingat, bagi orang mampu, bantuan itu mungkin saja hanya buat foya-foya, tapi buat orang miskin, sangat penting demi menyambung hidup. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.